Tandaseru — Tahanan Kejaksaan Negeri Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara Ayub Keno melarikan diri dari tahanan Mapolres Halbar. Ironisnya, sudah hampir dua bulan tersangka penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi itu kabur dan hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Kabar kaburnya Ayub diungkapkan sang istri, Nia Sero. Kepada awak media Nia menyatakan, ia baru tahu suaminya kabur saat hendak membesuknya 2 Juli kemarin.
“Keterangan yang saya terima dari pihak penyidik, suami saya telah menghilang dari tahanan,” ungkapnya, Senin (19/7).
Nia berharap, pihak kepolisian bisa segera menemukan Ayub. Pasalnya, ia mengaku khawatir dengan kondisi suaminya.
“Sebab sampai saat ini sudah terhitung kurang lebih 2 bulan dia hilang dri Polres tanpa diketahui keberadaannya,” ucapnya.
Kasi Intel Kejari, Deri F. Rachman yang dikonfirmasi mengaku belum tahu jika salah satu tahanan Kejari kabur. Pasalnya, hingga kini belum ada pemberitahuan dari pihak kepolisian.
“Memang secara administrasi yang bersangkutan merupakan tahanan kami setelah dilakukan penyerahan tahap II dari penyidik Polres Halbar, kemudian yang bersangkutan kami dititipkan ke Lapas Kelas IIB. Tetapi karena persoalan Covid-19 maka yang bersangkutan dititipkan sementara di Rutan Mapolres,” ungkapnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Halbar, Iptu Rasid Usman yang dikonfirmasi membenarkan tersangka Ayub Keno dititipkan pihak Kejari Halbar pada 19 Mei lalu. Malamnya, memanfaatkan adanya kesibukan petugas karena salah satu tahanan pingsan, Ayub lalu kabur dari ruang tahanan.
“Terkait dengan kaburnya tersangka Ayub, kami masih melakukan upaya pencarian dan mengeluarkan DPO (Daftar Pencarian Orang). Jadi sampaikan kapanpun kita temukan langsung diserahkan ke Kejaksaan,” ujar Rasid.
Namun ketika ditanya terkait belum adanya informasi ke pihak Kejari Halbar soal kaburnya Ayub, Rasid membantah.
“Yang bersangkutan kan tahanan Kejaksaan, jadi mengenai kaburnya sudah kami infokan ke Kejaksaan,” terangnya.
Tinggalkan Balasan