Tandaseru — Bakal calon Bupati Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Welhelmus Tahalele mantap bertarung dalam Pilkada nanti. Ia pun menyikapi isu yang menyebutkan dirinya tak bisa mencalonkan diri lantaran berstatus mantan narapidana.
Dalam konferensi pers, Senin (29/6) kemarin, Welhelmus didampingi tim Penasehat Hukumnya dari Fastu Law Firm & Associate. Fadly S. Tuanany dari Fastu Law Firm mengatakan, sebagai tim kuasa hukum mempertegas Welhelmus bisa mengikuti Pilkada 2020 di Kabupaten Haltim.
“Kami telah menyurat ke Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia terkait dengan status Welhelmus akan tetapi pada prinsipnya KPU RI hanya memberi jawaban yang sifatnya normatif dimana seluruh ketentuannya mengarah pada PKPU NO 1 Tahun 2020 tentang putusan Mahkamah Konstitusi (MK),” ungkap Fadly yang didampingi Syafrin S. Aman, Risky Tehupelasury, dan Sulardin Buton, Senin (29/6).
Fadly bilang, Welhelmus tak divonis di atas 5 tahun. Ia hanya divonis 4 tahun, dan menjalani masa hukumannya 2 tahun 3 bulan.
“Kami juga telah mengkaji isu yang beredar bahwa Pak Welhelmus tak bisa mencalonkan diri, dan isu itu hanyalah wacana liar,” tegas Fadly.
“Beliau tidak pernah sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang memperoleh hukuman tetap, karena melakukan tindak pidana yang diancam 5 tahun penjara atau lebih, beliau tidak sampai di posisi itu,” jelas Fadly.
Menurut Fadly, Welhelmus merupakan salah satu kandidat terkuat di Pilkada Haltim dan bisa mengimbangi calon petahana.
“Itulah ketakutan yang ada, sehingga muncul wacana liar tersebut. Jadi kami pertegas pada Pilkada 2020 ini beliau bisa dan siap mencalonkan diri sebagai Bupati Haltim,” ungkapnya.
Saat ini, Welhelmus yang juga mantan Bupati Haltim itu tengah gencar melobi partai-partai besar untuk mendapatkan dukungannya. Fadly bilang, perkembangan selanjutnya akan dilihat saat pendaftaran bakal calon di KPU.
“Tetapi pada prinsipnya kami akan menempuh jalur itu, karena ini menyangkut hak politik beliau. Karena hak politik beliau tidak dicabut,” ungkap Fadly.
Sementara Welhelmus mengatakan, demi nama baik keluarga dan nama baik dirinya maupun kepentingan masyarakat Haltim, ia akan maju bertarung pada Pilkada 2020.
“Jika peraturan ini memperbolehkan saya maju bertarung, saya siap bertarung. Yang saya ingin maju bertarung, persis dukungan masyarakat terhadap saya,” ujar Welhelmus.
Ia bilang, hasil survei dari beberapa partai besar menunjukkan dirinya merupakan balon terkuat di Haltim saat ini.
“Hasil survei dari beberapa partai besar, saya lebih tinggi dari semuanya. Itu yang membuat saya lebih bersemagat untuk maju pada Pilkada ini,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan