Tandaseru – Oknum kepala desa di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara ditangkap polisi lantaran diduga asyik berpesta minuman keras (miras) di salah satu indekos. Mirisnya, pada hari si kades ditangkap, warga desanya tengah berdemo menuntut transparansi pengelolaan anggaran desa.

Kasat Reskrim Polres Halut AKP Rusli Mangoda mengungkapkan, oknum kades tersebut adalah Kades Galao, Kecamatan Loloda Utara, berinisial RM. Ia ditangkap atas laporan warga yang menyebutnya berjudi dan berpesta miras di Desa Wosia, Kecamatan Tobelo Tengah, Senin (22/6).

“Oknum kades diamankan bersama tiga wanita dan stafnya. Tapi saat ditangkap mereka hanya pesta miras, bukan berjudi. Mereka mengonsumsi miras jenis captikus,” ungkap Rusli kepada tandaseru.com, Selasa (23/6).

Rusli bilang, ada enam orang yang diamankan. Kades bersama dua temannya serta tiga orang perempuan.

“Mereka sudah diamankan dan diproses lebih lanjut,” tegasnya.

Sementara itu, pada hari yang sama, yakni Senin kemarin, puluhan warga Galao diketahui melakukan unjuk rasa di Kantor Bupati Halut. Warga menuntut Bupati Frans Manery dan pihak Inspektorat memberhentikan Kades Galao dan mengaudit dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) senilai ratusan juta rupiah.