Tandaseru — Kenaikan tagihan listrik pada Juni 2020 yang dikeluhkan warga membuat Pemerintah Kota Ternate akhirnya bertemu Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN (Persero) Kota Ternate, Jumat (12/6). Dalam pertemuan tersebut, Pemkot menyatakan dukungannya atas kebijakan PLN menyikapi lonjakan tagihan listrik pelanggan bulan ini.
Wali Kota melalui Sekretaris Kota Ternate, Jusuf Sunya menyatakan, dalam pertemuan tersebut pada dasarnya Wali Kota Burhan Abdurahman mendukung kebijakan PLN pusat. Yakni memberi subsidi pada warga tertentu dan kesempatan menyicil bagi warga yang tagihannya naik pesat.
“Wali kota sendiri sangat mendukung kebijakan pemerintah pusat dimana pada masa pandemi Covid-19 pelanggan untuk daya 450 VA dan 900 VA diberikan gratis dan potongan sebesar 50 persen hingga bulan September 2020,” jelas Jusuf kepada tandaseru.com.
“Adapun untuk kenaikan tagihan listrik itu bisa dilakukan pembayaran cicil. Ini memudahkan,” pungkas Jusuf.
Terpisah, Manager UP3 PLN Ternate Gamal Rizal Kambey menuturkan, PLN hingga saat ini tetap membuka layanan posko pengaduan bagi pelanggan PLN yang mengajukan komplain. Dia menyebutkan, ada sekitar 6 ribu lebih pelanggan PLN di Ternate yang mengalami lonjakan tagihan Juni 2020 ini.
“Kami tetap membuka pelayanan pengaduan bagi pelanggan PLN. Jika ada yang perlu ditanyakan bisa langsung ke kantor kami, dan kami siap melayani,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan