Tandaseru — Satu warga Desa Tibobo, Kecamatan Sahu Timur, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara meninggal dunia lantaran ditabrak mobil pickup, Selasa (2/6). Peristiwa tragis itu terjadi usai pemakaman salah satu warga Tibobo.

Kanit Lakalantas Polres Halbar, Ipda Yuherson Dodowor menyatakan, kecelakaan lalu lintas itu terjadi sekira pukul 14.30 WIT. Saat itu, Paulus Rantelembang (40 tahun), warga Desa Gamtala, Kecamatan Jailolo baru saja menghadiri upacara pemakaman di rumah adat sahu di Tibobo.

Saat hendak pulang, Paulus menyalakan mobil pickup Suzuki-nya yang bernomor polisi DG 5091 XY. Naas, baru saja dinyalakan persneling mobil tersebut ternyata sudah masuk gigi satu.

“Waktu mobil jalan pelaku lihat di depan ada anak kecil main. Pelaku kaget mencoba menghindari akan tetapi gas mobil tidak berhenti dengan kecepatan tinggi hingga korban yang mendengar teriakan warga sekitar berusaha untuk menghindar ke seberang got,” ungkap Yuherson.

Sayangnya, mobil pickup itu ikut ‘terbang’ melewati selokan dan menabrak korban Ardiana Awa (55). Ardiana yang merupakan istri Kepala Dinas Pendidikan Halbar, Pilemon Piuw itu langsung terjatuh.

“Korban yang ditabrak jatuh terbentur ke tanah dan langsung dilarikan ke RSUD Jailolo,” sambung Yuherson.

Korban sempat dirawat satu jam lebih. Namun sayang nyawanya tak tertolong.

“Korban menghembuskan napas terakhir di RSUD Jailolo,” jelas Yuherson.

Ia menambahkan, atas kejadian tersebut pelaku dikenakan Pasal 340 ayat (4) tentang Undang-Undang Lalulintas. Ancaman hukumannya 6 tahun penjara.

“Karena pelaku panik dan kurang hati-hati. Kini kami masih melakukan proses pemeriksaan. Selain itu alat bukti sudah diamankan di kantor Satlantas Polres Halbar,” tandas Yuherson.