Tandaseru – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara merujuk istri Wali Kota Tikep Capt. Ali Ibrahim, Sulama Ali Ibrahim ke RSUD Chasan Boesoirie Ternate, Kamis (28/5). Sulama dirujuk setelah menjalani perawatan di RSD Tikep selama 3 hari.
Menumpangi feri, petugas kesehatan yang merujuk Ketua PKK Tikep ini menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap. Sulama dirujuk sekitar pukul 15.23 WIT.
Direktur RSD Tikep, dr. Fahrizal Maradjabessy menyatakan, istri Wali Kota dirawat dengan gejala demam dan batuk. Hasil rapid test menunjukkan ia nonreaktif.
“Sudah dikonfirmasi nonreaktif. Minta untuk lebih intensif dirawat dokter paru, jadi dirujuk ke Ternate,” ungkapnya.
Sekadar diketahui, dokter spesialis paru yang aktif bertugas di Malut saat ini hanya dua orang. Satu orang di RSUD Chasan Boesoirie dan satunya di RSUD Labuha, Halmahera Selatan.
Menurut Fahrizal, hingga saat ini Sulama belum dikenakan status apapun terkait Covid-19. Dia bilang, penentuan status nantinya diputuskan RSUD Chasan Boesoirie.
“Untuk konfirmasi PDP atau bukan nanti setelah di Ternate,” tuturnya.

Fahrizal menambahkan, Sulama masuk RSD Tikep sejak Senin (25/5). Itu berarti pada hari yang sama saat Wali Kota Tikep dirujuk ke RSUD Chasan Boesoirie.
“Iya, sejak tiga hari lalu di RSD,” pungkas Fahrizal.
Tinggalkan Balasan