Tandaseru — Panitia Khusus Percepatan Penanganan Covid-19 DPRD Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara mendesak Pemerintah Kota Tikep menggratiskan tagihan PDAM serta biaya pengobatan warga, baik di rumah sakit maupun puskesmas.
Ketua Pansus Ridwan Moh Yamin saat dikonfirmasi tandaseru.com mengaku dua hal tersebut sudah termuat dalam rekomendasi Pansus yang disampaikan ke Pemkot.
“Karena dengan pandemi Covid-19 ini tentu imbas ke pendapatan masyarakat. Maka itu pemerintah harus mengambil kebijakan agar bisa meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19 ini,” ungkap Ridwan, Rabu (27/5).
Ketua DPC Partai Demokrat Tikep bilang, Kabupaten Pulau Morotai sudah lebih dulu menerapkan kebijakan prorakyat tersebut.
“Morotai saja bisa, kenapa Tikep tidak bisa? Apalagi DPRD juga telah support secara politik mendukung dalam bentuk anggaran dalam penanganan Covid-19. Kami yakin dengan anggaran yang tersedia, tentu bisa Pemkot memberikan subsidi bagi masyarakat,” kata Ridwan.
Dalam rekomendasinya, Pansus juga meminta Pemkot memberikan bantuan jaminan sosial kepada pasien penderita Covid-19 dan keluarganya selama masa karantina berlangsung. Selama ini, mereka dinilai Pansus kurang mendapat perhatian Pemkot.
“Ini penting menjadi perhatian bagi Pemkot, karena pasien yang sudah terpapar Covid-19 tentu keluarganya akan segera dikarantina atau isolasi. Sudah tentu selama karantina maupun isolasi mereka tidak bekerja dan sudah tentu berpengaruh pada pendapatan mereka. Maka itu pemerintah hadir memberikan support agar pasien dan keluarganya merasa ada perhatian,” tegas Ridwan.
Rekomendasi Pansus juga menyasar nasib pelaku usaha kecil dan pengelola UMKM. Dimana Pemkot didesak memberikan jaminan sosial kepada mereka selama pandemi berlangsung.
Tinggalkan Balasan