Tandaseru — Pimpinan DPRD Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, didesak segera memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beserta jajarannya. Pasalnya, TAPD yang diketuai Sekretaris Daerah Syahril Abdul Rajak dinilai lamban melakukan percepatan penyesuaian pergeseran anggaran untuk pencegahan dan penanganan Covid-19. Akibatnya, penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) Halbar ditunda oleh Kementerian Keuangan.
Desakan itu disampaikan Ketua Fraksi Nasional Amanat Sejahtera (NasDem, PAN, dan PKS) DPRD Halbar Djufri Muhammad, Senin (4/5). Djufri juga meminta Bupati Halbar Danny Missy menegur dan mengevaluasi kinerja TAPD.
Ia bilang, masalah tersebut sudah cukup lama menjadi perhatian DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar). Banggar pun sudah cukup sering mewanti-wanti Pemerintah Daerah agar tak terlambat menggeser anggaran.
“Kita sudah pernah menyampaikan berulangkali melalui surat rekomendasi agar secepatnya melakukan pergeseran dan mengambil langkah konkret, karena kita kaget setelah adanya pemberitaan di salah satu media bahwa ada tujuh daerah DAU mereka dipotong atau ditahan sebesar 35 persen termasuk Halmahera Barat dan ini sangat merugikan daerah,” katanya.
Kata Djufri, jangan karena ulah satu-dua oknum ASN kemudian merugikan kepentingan daerah dan masyarakat. Karena, lanjut dia, Halbar hanya bisa hidup dari kucuran dana melalui DAU dan DAK dan tidak bisa berharap dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Jadi jangan karena mereka punya kinerja buruk kemudian berdampak pada daerah, misalnya anggaran dari DAU sebesar Rp 517 miliar, 35 persen tidak disalurkan, maka kami dari Halbar bisa mati karena kita hanya mengandalkan dana transfer melalui pusat,” tuturnya.
Ia juga menyarankan agar anggaran pusat berupa DAU, DAK dan DID dibuka masing-masing 50 persen untuk digeser. Pergeseran yang dimaksud sesuai dengan arahan peraturan bersama antara Kemenkeu dan Kementerian Dalam Negeri.
“Selain itu, segera melakukan fasilitasi pergeseran Dana Desa ke Percepatan Penanganan Covid-19, karena hal itu belum nampak sama sekali. Saya berharap pimpinan DPRD agar berkoordinasi dengan Ketua Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Halbar, Danny Missy, karena kita belum mengetahuinya,” tegasnya.
Tinggalkan Balasan