Tandaseru — Sejumlah kepala desa yang dinonaktifkan sementara Pemda Pulau Morotai, Maluku Utara, mengapresiasi langkah penonaktifan sebagai tindak lanjut temuan administrasi penggunaan Dana Desa.
Kepala Desa Nonaktif Cendana , Delvis Tenang, kepada tandaseru.com menyatakan penonaktifan sementara adalah langkah tepat yang dilakukan Pemda Morotai.
“Jadi, ini bagian dari pembinaan administrasi, karena selama ini ngawur dan amburadul dalam hal pembuatan laporan pertanggungjawaban administrasi di desa- desa,” ungkap Delvis didampingi Apdesi Morotai, Senin (23/6/2025), saat ditemui di kantor DPMD Morotai.
Delvis bilang, jika hal ini dibiarkan maka semakin lama konsekuensinya menjadi bahaya bagi kades.
“Jadi, saya sangat bersyukur. Saya sangat mendukung karena itu bagian dari pembinaan agar ke depan tidak terjerat dalam kasus-kasus yang lebih besar lagi,” ujarnya.
Delvis meminta pihak luar tidak ikut campur proses pengauditan temuan tersebut, sehingga masalah ini tidak melebar kemana-mana.
“Misalnya DPP Apdesi dan lainnya agar tidak mengintervensi dulu soal proses penyelesaian temuan kami ini. Artinya mereka tidak tahu problem yang sebenarnya,” tukasnya.
Ia mengaku, rata-rata kades di Morotai masih perlu banyak belajar pengelolaan administrasi Dana Desa.
“Jadi langkah penonaktifan 23 kepala desa oleh pak bupati sudah berdasarkan prosedur permendagri,” tuturnya.
Ditanya berapa temuan Dana Desa Cendana, Delvis mengaku kurang lebih Rp 700 juta.
“Yang audit pertama itu temuan administrasinya Rp 700 juta lebih. Jadi setelah kami buat perbaikan sudah kurang lebih Rp 100 juta lebih. Jadi sejauh ini saya sebagai kades Cendana tetap optimis meski saya diberhentikan sementara tapi saya tetap semangat,” akunya.
Kepada rekan-rekan kades se-Pulau Morotai, ia berharap tetap berbesar hati, jangan terbelah, dan jangan terprovokasi dengan isu-isu politik yang dapat menjerumuskan ke ranah hukum.
“Ini yang berbahaya. Khususnya kepada masyarakat juga jangan terprovokasi, sehingga membuat nama baik pak bupati sekan-akan tidak baik. Jadi saat ini saya sangat mendukung Pjs kades di desa saya dan tetap saya berkoordinasi dengannya,” tandasnya.
Senada, Kepala Desa Nonaktif Sopi, Isbul Der, menyatakan kebijakan pemerintah daerah adalah langkah tepat dan sudah sesuai mekanisme.
“Terkait pemberhentian kepala desa sementara menurut saya adalah langkah tepat karena saya lebih fokus penyelesaian temuan administrasi,” imbuhnya.
“Saya berharap kepada kepala desa yang masih aktif maupun 23 kepala desa nonaktif, mari kita tetap kooperatif karena ini adalah niat baik pak bupati dalam hal melakukan pembinaan, sekaligus kami menyelesaikan administrasi sebagai tanggungj awab kami,” tandas Isbul.
Tinggalkan Balasan