Tandaseru — Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-11 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Rabu (28/5).

Predikat dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LUPA) Tahun 2024 ini, diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Marius Sirumapea dan diterima Wakil Wali Kota Ternate Nasri Abubakar didampingi Ketua DPRD Kota Ternate Rusli A. Im.

“Ini merupakan yang kesebelas kali sejak tahun 2014,” ucap Nasri usai penyerahan LHP di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara.

Nasri menyampaikan rasa terima kasih kepada Sekretaris Daerah (Sekda) beserta seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Ternate, atas kerja kerasnya sehingga opini WTP ini bisa dipertahankan.

“Mudah-mudahan hasil yang kita peroleh pada hari ini kedepan kita bekerja lebih baik untuk mendukung hasil tahun 2025 nanti,” ujar Nasri.

Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly menambahkan bahwa WTP ini merupakan suatu predikat yang diharapkan oleh semua daerah.

Menurutnya, dengan capaian ini paling tidak bisa menjadi spirit agar akuntabilitas dapat diwujudkan dalam setiap penyelesaian program di perangkat pemerintah daerah.

“Tetapi WTP ini juga tidak menjamin bahwa kemudian laporan keuangan itu dia baik, masih ada beberapa catatan yang kurang lebih itu menjadi catatan di 10 kabupaten kota, semua sama, semua mendapatkan predikat WTP tapi dengan catatan,” jelasnya.

Untuk Pemkot Ternate kata dia, BPK memberikan tiga catatan agar kedepannya dapat diperbaiki.

“Sudah kita tindaklanjuti tetapi BPK melihat kalau boleh kedepan itu jangan terjadi lagi, masih normatif pada belanja misalnya modal, kemudian honor-honor, perjalanan dinas. Ketiga item itu yang kemudian menjadi perhatian kita untuk perbaikan lagi kedepan,” pungkasnya.

Ardian Sangaji
Editor
Ardian Sangaji
Reporter