Tandaseru — Pemerintah Provinsi Maluku Utara berencana mengambil alih Rumah Sakit Galela, Halmahera Utara, Maluku Utara yang dibangun oleh Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) melalui program pembangunan Rumah Sakit Indonesia (RSI). Pasalnya, rumah sakit tersebut sangat kesulitan dalam biaya operasional.

Sekretaris Provinsi Malut Samsuddin A. Kadir mengungkapkan, pembangunan itu dibangun oleh MER-C, hanya saja rumah sakit itu mengalami hambatan dalam operasionalisasinya. Alhasil, Pemprov Malut berniat mempelajari apakah ada memungkinkan untuk diambil alih oleh Pemrov atau tidak. Sebab sejauh ini rumah sakit daerah sudah ada dua yakni Rumah Sakit Chasan Boesoirie dan Rumah Sakit Umum Sofifi.

“Nanti kita pelajari kembali, diambil alih oleh Pemprov atau pihak ketiga yang ingin mengelola untuk dijadikan rumah sakit swasta,” ucap Samsuddin, Senin (23/11).

Samsuddin bilang, sebelumnya ada keluhan masyarakat melalui DPRD Provinsi terkait dengan rumah sakit di Galela tersebut. Karena itu, sehari dua Pemprov akan melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Malut dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah untuk ditindaklanjuti.

“Pembangunan rumah sakit memang dibangun oleh MER-C, kemudian diserahkan ke masyarakat Galela. Hanya saja operasionalnya kan butuh tenaga kesehatan, manajemen pengelolaan, dan pendanaan lainnya. Sehingga masyarakat merasa tidak bisa mengelola rumah sakit tersebut. Maka sertifikat itu diberikan ke Pemprov untuk diambilalih,” jelasnya.