Tandaseru — 60 peserta terdiri dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh perempuan di wilayah Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, mengikuti Sosialisasi Produk Hukum Tahun 2024 yang diselenggarakan Bagian Hukum Setda Kota Tidore Kepulauan. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wali Kota yang diwakili Sekretaris Daerah Ismail Dokumalamo di Aula Do Mahmud Kantor Camat Oba Utara, Kamis (12/9/2024).
Ismail dalam sambutannya menyampaikan Pemerintah Daerah berkomitmen untuk senantiasa secara terus menerus meningkatkan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan, salah satunya adalah dilakukannya langkah-langkah pembinaan hukum secara terarah, terkoordinasi terpadu dan berkesinambungan dalam rangka pembinaan hukum di daerah yang diarahkan untuk mewujudkan penegakan hukum, kepatuhan hukum dan kesadaran hukum bagi aparatur dan masyarakat.
“Dengan dibuatnya berbagai peraturan perundangan di berbagai bidang kehidupan adalah merupakan kebijakan pemerintah yang harus diketahui oleh setiap warga masyarakat, sehingga upaya untuk mengimplementasikan semua perangkat peraturan tersebut perlu keterlibatan seluruh lapisan masyarakat, sebagai upaya pencegahan pelanggaran yang berakibat pada terganggunya stabilitas sosial yang tidak kita kehendaki bersama, sekaligus adanya jaminan kepastian hukum,” ucap Ismail.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tidore Kepulauan ini menambahkan, sosialisasi produk hukum kali ini juga bertujuan menyebarluaskan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum dan ketaatan masyarakat akan peraturan perundang-undangan, sehingga terciptanya budaya hukum dalam bentuk tertib, taat atau patuh terhadap norma hukum.
Ismail berharap para peserta sosialisasi setelah mengikuti kegiatan ini mampu memahami dan dapat melaksanakan produk hukum yang disosialisasikan ini dengan baik, dan menerimanya dengan segala konsekuensi hukumnya yang merupakan instrumen yang mengatur kita dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.
“Saya juga menyampaikan ucapan selamat mengikuti kegiatan sosialisasi produk hukum ini dengan sebaik-baiknya, dengan harapan materi yang didapat dalam kegiatan sosialisasi ini, semoga dipahami dan diimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat, terutama di lingkungan kita masing-masing,” harapnya.
Tinggalkan Balasan