Tandaseru — Seorang tahanan Rutan Kelas Ternate, Maluku Utara, melarikan diri sejak dua pekan lalu. Pelaku yang berstatus terdakwa itu saat ini masih menjadi tahanan Kejari Ternate.

Tahanan yang melarikan diri itu bernama Yakob Nini alias Apo alias Haji Ali alias Bapa Adi. Ia merupakan terdakwa kasus tindak pidana penipuan dengan nomor perkara 128/.Pid.B/2024/PN Tte.

“Sudah dua minggu ini yang bersangkutan masih dicari. Kita juga sudah berkoordinasi dengan tim Resmob Polres Ternate” ungkap Kasi Pidum Kejari Ternate, Karel Benyto, Jumat (6/9/2024).

Meskipun begitu, Karel belum bisa menjelaskan secara jelas terkait pelarian terdakwa tersebut.

“Mohon doanya ya, kita sedang berupaya untuk cari dan sudah dibantu juga oleh teman-teman Resmob Polres,” ucapnya.

Terpisah, Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Ternate Nurchalish Nur saat dikonfirmasi juga membenarkan adanya kejadian tersebut.