Tandaseru — Penyidikan dugaan korupsi penggunaan pinjaman Pemda Halmahera Barat senilai Rp 159 miliar melalui Bank Maluku-Malut tahun 2018 terus dilakukan penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Maluku Utara.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Ardian menjelaskan, penanganan perkara tersebut saat ini dalam proses permintaan perhitungan kerugian negara ke Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia.

“Inshaa Allah dalam waktu dekat tim auditornya turun. Ini progres yang luar biasa, mudah-mudahan dalam waktu dekat juga mengeluarkan laporan hasil perhitungan kerugian negaranya,” kata Adrian, Selasa (25/6/2024).

Ia mengaku, proses kasus tersebut masih panjang. Auditor sendiri dijadwalkan turun pada Juli untuk melakukan audit. Audit bakal berjalan sebulan, dua bulan, bahkan bisa tiga bulan.

“Setelah itu hasilnya keluar, baru kita menetapkan tersangkanya,” jelasnya.

Menurutnya, setelah auditor turun melakukan pemeriksaan dan audit, mereka kembali membuat laporan, sehingga prosesnya masih panjang.

“Tapi tetap jalan,” pungkasnya.