Tandaseru — Bupati Halmahera Utara, Maluku Utara, Frans Manery, mempolisikan massa aksi Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) yang menggelar demo pada Jumat (31/5/2024). Para aktivis dipolisikan atas tudingan pengrusakan fasilitas kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemda Halut.
“Benar, kemarin tim hukum dari pemda sudah mengajukan laporan ke Polres Halmahera Utara. Laporannya langsung diserahkan ke sespri Kapolres. Laporannya terkait izin aksi dan pengrusakan barang di kantor keuangan (BPKAD),” ujar Plt Kepala Diskominfo Halmahera Utara Dalton Sero dilansir dari detik.com, Selasa (4/6/2024).
Dalton mengatakan, massa mengajukan surat permohonan ke polres untuk menggelar aksi demonstrasi di lingkungan pemerintahan. Namun aksi tersebut ternyata merembet ke hotel hingga sekitar kediaman bupati.
“Memang awalnya mereka aksi di kantor DPRD yang lokasinya kebetulan masih di dalam wilayah pemerintahan. Kemudian mereka lanjut ke Hotel Marahai, kebetulan di hotel itu ada tamu dari artis yang menginap,” ujarnya.
Setelah itu massa membubarkan diri. Namun ternyata mereka melanjutkan aksi di depan Hotel Greenland yang berdekatan dengan kediaman bupati, hingga terjadi peristiwa pengejaran parang.
“Setelah dari situ mereka bubar, tapi dikira sudah selesai. Ternyata mereka melanjutkan aksi di kediaman bupati yang kebetulan sore itu istri pak bupati sedang menjamu para tamu dari artis-arti itu untuk makan, sehingga terjadilah insiden itu,” tambah Dalton.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.