Tandaseru — Pemerintah Provinsi Maluku Utara mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Maluku Utara sebesar Rp 800 miliar per triwulan I tahun 2024.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Suriyanto Andili mengatakan, realisasi ini mengalami kontraksi sebesar dua kali lipat jika dibandingkan dengan setoran di periode yang sama pada tahun 2023 sebesar Rp 1,7 triliun.
“Jadi mengalami kontraksi sekira dua kali lipat jika kita bandingkan dengan pendapatan tahun sebelumnya,” ujar Anto sapaan akrabnya ketika berbincang dengan tandaseru.com di Sofifi, Senin (13/5/2024).
Anto bilang, kontraksi ini bukan disebabkan oleh moderasi harga berbagai komoditi, melainkan karena keterlambatan perencanaan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
“Jadi ada keterlambatan RKAB, di mana sebelumnya RKAB itu berlaku satu tahun diubah menjadi tiga tahun, sehingga ada keterlambatan perencanaan, hal tersebut tentu mempengaruhi hasil produksi,” ungkapnya.
Tinggalkan Balasan