Tandaseru — Tim penyidik Bidang Pidana Khusus Kejari Ternate, Maluku Utara, kembali memeriksa mantan kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate Nurbaity Radjabessy, Jumat (27/10).

Nurbaity diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran vaksinasi Covid-19 Pemkot Ternate. Anggaran tahun 2021-2022 tersebut senilai Rp 22 miliar.

Kepala Kejari melalui Kasi Intel Aan Syaeful Anwar ketika dikonfirmasi terkait pemeriksaan tersebut membenarkannya.

“Iya benar, hari ini ada pemeriksaan mantan Kadis Kesehatan Kota Ternate,” singkatnya.

Sekadar diketahui, dalam kasus ini Kejari telah menahan tiga tersangka. Mereka adalah mantan Kasubag Keuangan Dinas Kesehatan HT alias Hartati, mantan Bendahara Dinas Kesehatan F alias Fatimah, dan mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BPBD A alias Andi.