Tandaseru — Sejumlah aktivis Gerakan Pemuda Marhaenis menggelar unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Rabu (2/8).
Dalam aksi itu, massa mendesak Kejati segera memanggil Sekretaris Daerah Halmahera Barat Syahril Abd Radjak.
Pemanggilan Syahril itu dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penggunaan pinjaman Pemda Halmahera Barat senilai Rp 159,5 miliar. Anggaran tahun 2017 itu berasal dari pinjaman ke Bank Maluku-Maluku Utara.
Koordinator aksi Sartono mengatakan, kedatangan pihaknya di kantor Kejati untuk mempertanyakan progres penanganan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan pinjaman Pemda Halmahera Barat.
“Dan meminta Kejaksaan Tinggi Malut untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sekda Kabupaten Halmahera Barat,” tegasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.