Tandaseru — Protokol kesehatan (prokes) bakal diterapkan dengan ketat dalam pencabutan nomor urut pasangan calon Pilkada Halmahera Timur, Maluku Utara. Komisi Pemilihan Umum pun tak akan segan-segan meminta pihak keamanan membubarkan massa jika mulai membeludak.

Ketua KPU Haltim Mamat Jalil menyatakan, pihak keamanan dapat membubarkan simpatisan dan pendukung paslon yang membeludak saat menghadiri pencabutan nomor urut paslon. Pasalnya, KPU sendiri sudah membatasi jumlah peserta yang bisa hadir dalam pengundian.

“Seperti kita ketahui, tahapan Pilkada sebelumnya ditunda karena adanya wabah Covid-19. Karena itu, tahapan yang dilanjutkan saat ini harus menerapkan protokol kesehatan, dan harus dipatuhi bersama,” ujar Mamat, Rabu (23/9).

“Jadi kesepakatan ini bukan hanya di tingkat penyelenggara saja, melainkan kesepakatan bersama. Maka dari itu harus tetap mematuhi protokol kesehatan,” tegas Mamat.

Dalam pengundian nomor urut besok, sambung Mamat, seluruh pihak terkait juga akan diminta menandatangani kesepakatan penerapan prokes yang dilanjutkan orasi politik paslon.

“Maka diminta agar jangan melibatkan simpatisan atau pendukung yang berlebihan. Karena pencabutan nomor tersebut secara tertutup dan dibatasi 50 orang saja. Kalau ada yang membawa massa berlebihan maka dibubarkan saja,” tukasnya.

Mamat mengaku, sejauh ini setiap kegiatan KPU sudah membatasi orang yang datang ke kantor.

“Karena kalau tidak, kami penyelenggara yang mendapat teguran. Jadi diharapkan agar ini menjadi perhatian bersama,” harapnya.