Tandaseru — Tim penyelidik Bidang Pidana Khusus Kejari Ternate, Maluku Utara, memeriksa puluhan saksi kasus dugaan korupsi anggaran Covid-19 tahun 2021-2022 senilai Rp 22 miliar. Anggaran ini melekat di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Kepala Kejari Abdullah mengatakan, untuk kasus dugaan korupsi dana Covid-19, belum semua saksi dimintai keterangan.
“Khusus kasus yang Covid, semua saksi belum kita periksa, karena saksinya sangat banyak,” kata Abdullah, Rabu (18/1).
Total saksi yang sudah diperiksa kurang lebih baru 60 persen. Masih ada 40 persen lagi yang harus dipanggil untuk diperiksa dalam tahap penyelidikan.
“Saksi yang sudah kita periksa sekitar 70 orang, masih tinggal sekitar 30 atau 40 saksi lagi yang akan kita panggil,” akunya.
Tinggalkan Balasan