Tandaseru — Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengajukan pinjaman sebesar Rp 500 miliar ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk membiayai sejumlah proyek pembangunan. Sayangnya, dari 18 item proyek yang bakal dibiayai dana pinjaman, sektor pendidikan belum tersentuh sama sekali.

Data yang dihimpun tandaseru.com, 18 item proyek tersebut sebagai berikut:

  • Peningkatan jalan dan pembangunan jembatan ruas Matuting-Ranga Ranga Kabupaten Halmahera Selatan dengan rencana penanganan 10 kilometer dan pagu anggaran Rp 62.610.000.000;
  • Peningkatan jalan dan pembangunan jembatan ruas Saketa-Dehepodo Kabupaten Halsel dengan rencana penanganan 10 km dan pagu anggaran Rp 51.900.000.000;
  • Peningkatan jalan ruas Payahe-Dehepodo (hotmix) Kota Tidore Kepulauan dengan rencana penanganan 10 km dan pagu anggaran Rp 46.700.000.000;
  • Pembangunan jalan dan jembatan ruas Ibu-Kedi Kabupaten Halmahera Barat dengan rencana penanganan 25 km dan pagu anggaran Rp 67.545.000.000;
  • Peningkatan jalan ruas Tolabit-Toliwang-Kao (hotmix) Kabupaten Halmahera Utara dengan rencana penanganan 6 km dan pagu anggaran Rp 22.100.000.000;
  • Peningkatan jalan dan pembangunan jembatan ruas Malbufa-Wai Ina Kabupaten Kepulauan Sula dengan rencana penanganan 5 km dan pagu anggaran Rp 23.650.000.000;
  • Pembangunan jalan dan jembatan ruas Wayatim-Wayaua Kabupaten Halsel dengan rencana penanganan 25 km dan pagu anggaran Rp 35.495.000.000;
  • Pembangunan jembatan Kali Oba II (lanjutan) Kota Tikep dengan rencana penanganan 200 meter dan pagu anggaran Rp.25.000.000.000;
  • Peningkatan jalan ruas Bahar Andili (segmen Sofifi-Akekolano) Kota Tikep dengan rencana penanganan 2 km dan pagu anggaran Rp 15.000.000.000;
  • Pembangunan gedung instalasi rawat inap Sofifi Kota Tikep dengan rencana penanganan 8.067 meter kuadrat dan pagu anggaran Rp 77.378.664.000;
  • Cut and fill Sofifi Kota Tikep dengan rencana penanganan 5.000 meter kubik dan pagu anggaran Rp 2.756.328.000;
  • Instalasi Kamar Operasi Central Sofifi Kota Tikep dengan rencana penanganan 1.280 meter kuadrat dan pagu anggaran Rp 22.323.200.000;
  • Instalasi Pemeliharaan (IPRS) Sofifi Kota Tikep dengan rencana penanganan 500 meter kuadrat dan pagu anggaran Rp 4.360.000.000;
  • Instalasi Sterilisasi (CCSD) Sofifi Kota Tikep dengan rencana penanganan 1.074 meter kuadrat dan pagu anggaran Rp 10.301.808.000;
  • Pagar Keliling Sofifi Kota Tikep dengan rencana penanganan 1.000 m dan pagu anggaran Rp 2.700.000.000;
  • Drainase Sofifi Kota Tikep dengan rencana penanganan 1.500 m dan pagu anggaran Rp 3.000.000.000;
  • Selasar luar Sofifi Kota Tikep dengan rencana penanganan 250 meter kuadrat dan pagu anggaran Rp 2.180.000.000; serta,
  • Pengadaan alat kesehatan Sofifi Kota Tikep dengan rencana penanganan 1.00  PT dan pagu anggaran Rp 14.304.427.660. Maka total anggaran yang dibutuhkan sebanyak Rp 489.304.427.660.

 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Malut Imam Makhdy Hassan yang diwawancarai terkait tak tersentuhnya sektor pendidikan dalam pinjaman bernilai fantastis itu menyatakan, anggaran pendidikan memang tidak ada penambahan dalam pinjaman SMI. Pasalnya, anggaran pendidikan sudah dialokasikan sebesar 20 persen melalui APBD maupun APBN.

“Mungkin Gubernur melihat itu, sehingga beliau berkesimpulan untuk tidak perlu ada penambahan. Memang di masa pandemi ini terjadi sedikit pemotongan anggaran pendidikan, khususnya di APBD, namun itu tidak seberapa jika ditambahkan dengan 20 persen dari APBN,” ungkap Imam Makhdy, Rabu (19/8).

Imam bilang, pihaknya menargetkan di 2021 pembangunan sarana prasarana pendidikan dituntaskan.”Jadi kalau di SMI itu tidak ada, karena kami sudah jelas alokasinya,” tambahnya.

Terpisah, Anggota Komisi IV DPRD Malut Abdul Malik Silia meminta  Gubernur Abdul Gani Kasuba dan Wakil Gubernur M. Al Yasin Ali lebih fokus menata infrastruktur pendidikan di Maluku Utara pada periode kedua ini.

Selain itu, perhatian penuh juga harus ditujukan pada sektor kesehatan, sosial, kesejahteraan petani dan nelayan serta kesejahteraan pegawai yang juga dipandang sangat penting.

“Intinya, seharusnya pelayanan dasar menjadi prioritas di periode kedua AGK-YA ini,” ujar Malik.

Disentil mengenai pinjaman daerah sebesar Rp 500 miliar ke PT SMI, Malik bilang pihaknya masih mempelajari kesepakatan antara Pemerintah Daerah dengan PT SMI.

“Kalau perda multiyears memang sudah kami lihat, tapi kalau kesepakatan pinjaman nanti kami pelajari dulu,” pungkasnya.