Tandaseru — Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Bergerak untuk Ongen (SAMBO) menggelar aksi unjuk rasa terhadap Kapolres Halmahera Utara, Maluku Utara, AKBP Tri Okta Hendra Yanto, Selasa (27/9).

Dia dinilai gagal memimpin dan mengimplementasikan hukum kepada jajarannya usai seorang mahasiswa menjadi korban penganiayaan aparat.

Massa aksi yang dikoordinatori Adrian Putjutju mengepung pintu masuk Mapolres Halut. Mereka menduga ada pelanggaran HAM yang dilakukan oknum polisi saat menangkap Yulius Yatu alias Ongen, salah satu mahasiswa Universitas Halmahera (Uniera) beberapa waktu lalu.

Yulius sebelumnya mengunggah ilustrasi polisi memegang anjing pelacak dalam aksi tolak kenaikan harga BBM. Setelah itu empat anggota polisi mencari dan menganiayanya hingga babak belur.

“Pihak kepolisian yang melakukan penangkapan tidak sesuai dengan SOP menurut KUHAP 184 dan Perkapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang implementasi prinsip dan standar Hak Asasi Manusia dalam penyelenggaraan tugas Polri,” tegas Adrian.