Tandaseru — Kasus kekerasan seksual di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, sepanjang tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Tahun 2022, Bidang Pidana Umum Kejari Morotai sejauh ini telah menangani 13 kasus kekerasan seksual. Sedangkan pada 2021 hanya ada 5 kasus.

Data yang diperoleh tandaseru.com, 5 kasus tersebut telah inkrah. Sementara tahun ini, per Januari-Agustus sudah 11 kasus yang inkrah.

“2021 ada 5 perkara kasus sudah dieksekusi karena sudah inkrah,” kata Kepala Seksi Bidang Pidum Kejari Morotai M Dasim Bilo kepada tandaseru.com, Jumat (16/9).

Pada tahun 2022 masih ada beberapa kasus yang tengah diproses, termasuk kasus dugaan pemerkosaan oleh oknum kepala sekolah di Morotai Utara.