Tandaseru — Tim penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menunggu hasil audit kerugian negara kasus dugaan korupsi di Dinas Pariwisata Halmahera Utara.

Dugaan korupsi proyek pengembangan pariwisata di Gunung Dukono itu anggarannya melekat pada dana alokasi khusus (DAK) yang bersumber dari APBN 2019 sebesar Rp 4,7 miliar.

Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil ketika dikonfirmasi terkait perkembangan kasus tersebut menyatakan masih menunggu hasil audit.

“Kasus pariwisata Halut, masih menunggu hasil audit penghitungan potensi kerugian negara,” kata Michael kepada tandaseru.com di Kota Ternate, Kamis (18/8).

Sekadar diketahui, anggaran Rp 4,7 miliar itu diperuntukkan bagi pembangunan fasilitas air bersih di Gunung Dukono, shelter, dan jalan setapak sebagai akses menuju puncak Gunung Dukono.