Tandaseru — Kepala Kejaksaan Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Sobeng Suradal, meminta mahasiswa tak sekadar berkoar soal dugaan korupsi dana insentif Covid-19 tahun 2021.

Menurut Sobeng, para mahasiswa harusnya mengantongi bukti atau data lalu membuat laporan resmi.

Sebelumnya, Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) menggelar aksi unjuk rasa mendesak pengusutan anggaran insentif yang diduga diselewengkan, Senin (6/6).

“Sampaikan bukti dan data-data adanya indikasi dugaan tersebut, jangan hanya teriak-tetiak tanpa ada data atau bukti,” ucap Sobeng ketika dikonfirmasi tandaseru.com, Selasa (7/6).

“Jangan hanya asal menduga atau menuduh tanpa ada data atau bukti pendukungnya atas dugaan tersebut,” sambungnya.