Tandaseru — Kejaksaan Tinggi Maluku Utara melalui Bidang Intelijen memastikan dalam waktu dekat akan melakukan klarifikasi dan verifikasi terhadap laporan dugaan mafia tanah dari warga RT 014 RW 006, Kelurahan Mangga Dua Utara, Kota Ternate.

Asisten Intelijen Kejati Malut Efrianto usai hearing bersama perwakilan massa aksi warga Mangga Dua Utara, Kamis (2/6), mengatakan laporan warga tetap ditindaklanjuti kejaksaan.

Untuk itu pula, kata dia, dalam pekan ini atau pekan depan Tim Satuan Tugas Mafia Tanah akan turun ke lapangan.

“Inshaa Allah tim akan turun melakukan verifikasi, tunggu saja. Mungkin dalam minggu ini atau minggu depan kita lakukan verifikasi, tetap kita tindaklanjuti, kan kita harus klarifikasi dulu,” jelas Efrianto.

Efrianto bilang, jaksa pun perlu tabayun dalam menerima informasi atau laporan pengaduan untuk memastikan kebenarannya harus dilakukan melalui klarifikasi dan verifikasi.

“Kita kan aparat penegak hukum tidak kenal dengan terlapor, tidak kenal juga dengan pelapor. Kita tetap objektif dalam menilai suatu case yang dilaporkan masyarakat,” cetus dia.