Tandaseru — Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku Utara meminta keterangan klarifikasi pengusaha yang juga mantan calon wali kota Ternate, Muhammad Hasan Bay (MHB), Selasa (15/3).

Permintaan klarifikasi ini untuk mencari tahu total kerugian keuangan negara atas anggaran penyertaan modal pada Perusda PT Ternate Bahari Berkesan tahun 2016-2019 yang saat ini ditangani Kejati.

MHB usai dimintai klarifikasi mengatakan, kedatangannya di kantor Kejati Malut dalam rangka klarifikasi soal perusda sebab ia pernah menjadi pemegang saham PT Bahari Berkesan.

“Saya dimintai klarifikasi tidak begitu lama. Jika dipanggil, sebagai warga negara yang baik pastinya saya akan tetap hadir,” ucap MHB.

Sementara Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Maluku Utara Mohamad Riyanto ketika dikonfirmasi membenarkan MHB dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT Bahari Berkesan.

“Dia (MHB) dipanggil untuk dimintai klarifikasi,” jelasnya.

Sekadar diketahui, penyertaan modal Pemkot Ternate ke Perusda PT Bahari Berkesan sebesar Rp 5 miliar. Anggaran ini dibagikan ke tiga anak usaha Perusda yakni PT Alga Kastela Rp 1,2 miliar, Apotek Bahari Berkesan Rp 1,8 miliar, dan Rp 2 miliar untuk PT BPRS Bahari Berkesan.