Tandaseru — Tim penyelidik Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku Utara Djafar Ismail dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara Idrus Assagaf, Senin (7/3).

Kedua pejabat ini diundang untuk dimintai klarifikasi terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan menara Masjid Almunawwar Ternate.

Idrus usai pemeriksaan mengaku kedatangan dirinya di Kantor Kejari Ternate memenuhi undangan
klarifikasi soal penunjukan Djafar Ismail sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas PUPR pada tahun 2016.

“Saat itu, tahun 2016 status sebagai Plt. Cuma saya sampaikan tahun 2016 saya belum menjabat Kepala BKD,” kata Idrus di halaman Kantor Kejari Ternate.

Sementara Kepala Seksi Intelijen Kejari Ternate Aan Syaeful Anwar ketika dikonfirmasi membenarkan hari ini tim penyelidik melakukan klarifikasi dua pejabat Provinsi Maluku Utara.

“Iya benar, hari ini ada dua pejabat Pemprov dimintai klarifikasi,” jelasnya.

Sekadar diketahui, pembangunan menara Masjid Almunawwar mendapat kucuran dana sebesar Rp 3.875.000.000 yang melekat di Dinas PUPR Maluku Utara tahun 2016.

Proyek ini dikerjakan PT Mitra Indah Pratama. Di samping itu, terdapat juga paket pengawasan atau jasa konsultan yang dimenangkan CV Archieplan dengan nilai pagu sebesar Rp 125.000.000.