Tandaseru — Panitia Pilkades Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, menjadwalkan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkades Pintatu, Kecamatan Wasile Selatan, pada Sabtu (22/1).
Selain Pintatu, sengketa Pilkades yang belum tuntas terjadi di Desa Ino Jaya, Kecamatan Wasile Selatan.
Ketua Panitia Pilkades Haltim, Thamrin Bahara, mengatakan permintaan warga Pintatu agar kepala desa ditunjuk karateker tak bisa diakomodir. Hal itu pun telah disampaikan panitia ke warga.
“Desa Pintatu itu sudah ada karateker selama 2 tahun, jadi tidak ada lagi regulasi yang mengatur untuk tambah masa karateker selama 6 tahun lagi,” terang Thamrin, Selasa (18/1).
Sedangkan untuk Desa Ino Jaya, karena berkaitan dengan masalah legalitas ijazah calon kepala desa terpilih maka masih harus menunggu putusan masalah itu.
“Sebelum putusan, satu dua hari ini dipanggil yang bersangkutan dan diberikan waktu tiga hari untuk membuktikan ijazahnya,” ujar Thamrin.
Jika cakades tersebut tak dapat membuktikan keabsahan iijazahnya, sambung Thamrin, maka dinyatakan berkas administrasinya cacat demi hukum.
“Tapi kita juga belum bisa pastikan apakah dengan begitu otomatis pemenang kedua yang terpilih atau bagaimana, karena masih melihat prosesnya,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan