Tandaseru — Polres Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, mengamankan salah satu pelaku penipuan dengan modus hipnotis, Kamis (23/12).

Pelaku diamankan setelah kepolisian mendapatkan informasi dari warga.

Kasat Reskrim Polres Tidore Kepulauan, IPTU Redha Astrian saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pelaku penipuan bermodus hipnotis tersebut.

Redha sendiri belum bisa memberikan komentar secara detail terkait kronologis penangkapan, asal pelaku serta cara pelaku menghipnotis korban. Pasalnya, saat ini masih tahap penyelidikan.

“Satu pelaku yang baru saja kami amankan. Sementara masih dalam pengembangan penyelidikan. Sabar ya,” ujar Redha.

Pihak kepolisian sendiri masih melakukan penyelidikan, lantaran diduga masih ada pelaku lain.

“Sementara masih pengembangan,” jelasnya.

Pelaku yang diamankan itu diketahui telah melakukan tindakan kejahatan yang merugikan banyak warga di Kota Tidore Kepulauan.

Bukan hanya itu saja, pelaku juga merugikan korban yang dihipnotis sekitar puluhan juta.

Ida, salah satu korban asal Kelurahan Rum, menceritakan sebelumnya ia melihat seorang pelaku menggunakan motor melintasi depan rumahnya.

Lalu pelaku tersebut berhenti dan menukar uang, tetapi suami korban menolak dengan alasan tidak ada uang.

”Saat itu pukul 12.00, saya keluarkan botol air mineral untuk diberikan kepada lelaki tersebut. Setelah itu, saya masuk ke dapur dan kase tinggal suami sendiri jaga kios. Saya kira dia kase sumbangan masjid, jadi suami saya hitung uang. Lalu laki-laki itu dia tarik saya pe suami, dan ambil uang di laci. Bukan hanya ambil uang di dalam laci kios, tapi dia juga ambil uang masjid sebesar Rp 800.000. Kalau kita punya itu uang pulsa sekitar Rp 1 juta lebih,” terang Ida saat ditemui di Polres.