Tandaseru — Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, melalui Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menahan gaji 42 ASN. Pasalnya, para ASN ini tidak berkantor dan menjalankan tugasnya, bahkan hingga setahun lamanya.
Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly, mengatakan ke-42 ASN ini diketahui tidak mengisi data mandiri yang diminta pemerintah pusat.
“Sementara ini BKPSDM melacak 42 keberadaan yang bersangkutan, sampai-sampai ada yang tidak berkantor selama 1 tahun,” ungkap Samin, Senin (13/12).
Menurut Samin, keberadaan para ASN ini belum diketahui. Sembari mencari keberadaan mereka, BKPSDM menahan gaji ke-42 ASN tersebut. Hal ini, kata dia, sudah sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.
“Mulai tadi kita sudah lacak, yang baru dapat 3 orang yakni 1 orang dari Kantor Lurah Mangga Dua Utara, 1 Kantor Lurah Stadion dan 1 lagi dari Dinas Perhubungan. Sedangkan sekarang yang belum didapat keberadaan itu 39 orang,” terangnya.
“Jadi kalau mereka punya gaji tidak dibayar, maka (otomatis) mereka akan datang menghadap ke BKPSDM. Dengan itu mempermudah proses keberadaan dan harus cari tahu mereka,” tandas Samin.
Tinggalkan Balasan