Tandaseru — Polda Maluku Utara menegaskan tidak akan tebang pilih dalam penanganan kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang diduga melibatkan sejumlah polisi terhadap empat pemuda di Kota Ternate, Minggu (26/9).
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Adip Rojikan mengatakan, laporan masyarakat terhadap kasus tersebut sudah diterima Polda pada Senin (27/9).
“Korban masyarakat melaporkan dua laporan yaitu ke Propam dan juga ke Ditreskrimum dan laporan ini sudah berjalan,” jelas Adip.
Adip menjelaskan, kasus ini terkait perkelahian yang juga menimbulkan korban pada kedua belah pihak. Di mana selain ada 4 remaja, 2 anggota polisi pun mengalami luka sobek di pelipis dan wajah.
Kedua anggota yang belum dibuka identitasnya itu bertugas di Polda Maluku Utara. Mereka juga merasa menjadi korban dalam kasus ini sehingga ikut membuat laporan polisi ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara.
Terkait dugaan pengeroyokan pemuda yang dilakukan di kantor polisi, Adip bilang jika hal itu terbukti maka tidak ada toleransi terhadap tindakan tersebut.
“Kita dalam proses penegakan hukum tidak akan mentolerir kepada mereka-mereka yang melakukan kesalahan, baik itu masyarakat, baik itu anggota. Kita harus berpegang teguh pada keadilan, bagaimana penegak hukum yang seharusnya,” tegas Adip.
Adip menambahkan, untuk kronologi secara faktual kasus ini masih pendalaman pada proses penyelidikan.
“Sehingga proses penyelidikan nanti ditemukan titik terang nanti akan kami sampaikan,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan