Tandaseru — Pinjaman Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kementerian keuangan sudah disetujui kementerian tersebut.

Hal itu disampaikan Bupati James Uang kepada tandaseru.com, Senin (20/9).

James mengungkapkan, pengajuan pinjaman dari pemda sebesar Rp 300 miliar. Mamun jumlah pinjaman tersebut bertambah Rp 10 miliar.

Bertambahnya jumlah pinjaman tersebut sesuai hasil revisi dokumen pengajuan pinjaman oleh Inspektorat Halmahera Barat.

James juga mengungkapkan, pinjaman tersebut bakal dicairkan pada Januari 2022 nanti.

“Jadi sudah disetujui, yang kami ajukan Rp 300 miliar, namun disetujui Rp 310 miliar sesuai hasil revisi Inspektorat. Dan akan cair Januari,” pungkasnya.