Tandaseru — Pemerintah Provinsi Maluku Utara menegaskan terjadinya keterlambatan pembangunan tahun anggaran 2021 tidak ada kaitannya dengan refocusing anggaran.
Sekretaris Daerah Malut, Samsuddin A. Kadir mengatakan, APBD tahun anggaran 2021 sudah memasuki pertengahan tahun, untuk itu proyek fisik yang dianggarkan melalui ABPD semestinya sudah berjalan.
“Terkait hal teknis mungkin Dinas PUPR lebih menguasai,” ujar Samsuddin, Rabu (30/6).
Samsuddin bilang, refocusing tidak akan terjadi pada proyek yang sudah dikontrakkan. Biasanya, kata dia, hanya akan terjadi pada belanja rutin.
“Setahu saya, proyek fisik tidak berkaitan langsung dengan refocusing, jadi keterlambatan ini tidak ada kaitannya dengan refocusing, berkaca seperti tahun lalu yang anggarannya tidak ada tapi pekerjaannya tetap berjalan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Malut, Zulkifli Hi. Umar mempertanyakan alasan proyek fisik pembangunan hingga Juni ini belum menunjukkan adanya realisasi progres secara fisik.
Seharusnya, memasuki bulan keenam tender fisik sudah berjalan.
“Program fisik belum berjalan sama sekali. Menurut kami waktunya sudah terlambat. Nanti kita lihat apakah PUPR bisa mencapai target dengan sisa waktu sampai dengan bulan November batas waktu pelaksanaan fisik,” ujar Zulkifli.
Zulkifli mengkhawatirkan, salah satu penyebabnya adalah refocusing 8 persen yang berdampak pada proyek fisik. selain itu Komisi III juga menemukan proyek fisik milik Dinas PUPR dan Disperkim belum masuk dalam tahap lelang dan belum tayang di lembaga pengadaan secara elektronik (LPSE).
Tinggalkan Balasan