Tandaseru — Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kepulauan Sula, Maluku Utara, mendapati sejumlah item pekerjaan tahun 2020 di beberapa sekolah yang belum diselesaikan.

Selain temuan pekerjaan yang tidak selesai, Pansus DPRD Sula juga mendapat pengakuan dari beberapa kepala sekolah terkait oknum kepala seksi di Dinas Pendidikan yang ‘nakal’.

Pasalnya, si kepala seksi diduga melakukan pemotongan anggaran dana alokasi khusus (DAK) tahun 2020 hingga 15 persen setelah anggaran itu dicairkan.

“Beberapa hari ini pansus telah melakukan peninjauan langsung di lapangan terkait beberapa pekerjaan fisik. Tapi pansus baru menggandeng Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan,” ungkap Ketua Pansus LKPJ DPRD Sula, Lasidi Leko, Senin (21/6).

Lasidi bilang, alokasi anggaran DAK tahun 2020 untuk Diknas Kepulauan Sula kurang lebih Rp 21 miliar lebih. Namun ada item pekerjaan yang bersumber dari DAK tahun 2020 ditemukan belum selesai.

“Kita sempat kunjungi di SMP Malbufa, itu kurang lebih Rp 315 juta (DAK) untuk rehab sekolah. Kemudian mobilernya Rp 50 juta lebih. Memang di sana ada pekerjaan yang belum diselesaikan. Kami juga berkomunikasi langsung dengan kepala sekolah,” kata Lasidi.

Politikus Partai Bulan Bintang ini mengungkapkan, Kepala Sekolah SMP Malbufa juga membeberkan perilaku nakal seorang oknum kepala seksi di Diknas.

“Kepsek menyampaikan, ada beberapa anggaran yang dipotong oleh pihak Diknas, yakni dilakukan salah satu oknum kepala seksi,” ujar Lasidi.

Mengutip penyampaian Kepsek, sambung Lasidi, kepala seksi itu meminta kepsek datang ke rumahnya dan meminta pemotongan sebesar 10 persen hingga 15 persen setelah anggaran dicairkan dari bank.

“Jadi pemotongannya setelah pencairan di bank. Kepseknya diminta menghadap oknum kepala seksi tersebut dan meminta pemotongan 10 persen dari anggaran tersebut,” bebernya.

“Jadi pencairan tahap pertama misalnya 20 persen ada Rp 40 juta, itu dipotong 10 persen berdasarkan penyampaian kepala sekolah. Tahap kedua Rp 80 juta, dipotong sekitar 15 persen, tahap ketiga juga demikian,” sambung Lasidi.

Selain di SMP Malbufa, Ketua Komisi III DPRD Sula itu menambahkan, ada beberapa sekolah juga menyampaikan hal yang sama.