Tandaseru — Warga Kelurahan Dufa-dufa, Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara dihebohkan oleh aksi seorang pemuda yang menyamar sebagai perempuan. Saat menyamar, ia mengenakan cadar dan berganti nama menjadi Nurul.

Tak hanya menyamar, pemuda bernama Akbar Muin (21 tahun) itu juga tinggal di indekos khusus putri di Kelurahan Dufa-dufa.

Saat warga mengetahui aksinya, ia nyaris dihajar massa. Babinsa setempat pun langsung mengamankannya ke kantor polisi.

Rupanya, pemuda kemayu ini diketahui sudah 2 bulan menyewa indekos tersebut dan menyaru sebagai perempuan.

Kapolsek Ternate Utara, IPTU Joni Aryanto mengatakan, pukul 15:00 WIT Babinsa Kelurahan Dufa-dufa Peltu Joko Santoso menghubunginya dan menceritakan tentang diciduknya seorang pemuda yang menyaru sebagai perempuan.

“Warga hampir mengeroyok pria tersebut karena merasa kecewa dengan ulah pria itu. Kemudian pria tersebut langsung diamankan oleh Babinsa di Polsek Utara,” kata Joni, Selasa (9/2).

Joni bilang, pihaknya akan memfasilitasi pembuatan video permintaan maaf Akbar terhadap masyarakat.

“Kami juga akan arahkan di tim pembinaan Tim Gerakan Revolusi Mental Polres Ternate,” pungkasnya.

Rupanya, ini bukan kali pertama Akbar berulah. Setelah ditelusuri, Akbar merupakan narapidana yang mendapat asimilasi Covid-19 oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Sebelumnya ia ditangkap pada Oktober 2019 karena menyaru sebagai perempuan dan melakukan pencurian di indekos putri.

Asisten Pembimbing Pemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Kelas II Ternate, Yuningsi saat dikonfirmasi membenarkan, Akbar merupakan napi yang mendapatkan asimilasi Covid-19.

“Waktu itu Akbar mendapatkan asimilasi rumah, dan sudah pengalihan status ke Cuti Bersyarat (CB) dan yang bersangkutan tidak pernah lapor,” katanya.

Karena telah meresahkan masyarakat, Yuningsi memastikan CB Akbar akan dicabut untuk menjalani sisa masa hukumannya.

“Kita akan cabut CB-nya, dan kami akan bawa ke Bapas,” pungkasnya.