Oleh: Asghar Saleh
_______
Sebuah foto bisa menipu mata tetapi tidak bisa membungkam akal sehat.
FOTO Presiden Prabowo muncul begitu saja setelah video dirinya keluar dari pintu kedatangan di stasiun Padalarang, Bandung Barat, beredar. Di video itu, Presiden terlihat “dicuekin” warga. Banyak tanggapan miring. Dan mungkin karena ingin memberi sudut pandang berbeda -bisa juga agar mendapat perhatian dan pujian, seorang petinggi PT Kereta Cepat Indonesia Cina menyebar foto. Presiden kali ini terlihat disambut warga dengan antusias.
Tak butuh waktu lama, foto yang janggal itu dikuliti netizen. Presiden terlihat menggunakan celana dan sepatu berbeda. Ada editan “Akal Imitasi” yang terlalu kentara di foto itu. Foto aslinya juga merupakan dokumentasi setahun lalu saat Presiden berada di stasiun Halim. “Ujicoba jadi fotografer RI 1, memenuhi permintaan para whooser yg rebutan foto bareng. Lulus ga yah,” tulis General Manager Coorporate KCIC Eva Chairunissa.
Dan seperti ”penipuan-penipuan lainnya” yang kini jadi “kebiasaan baru” di Indonesia, Eva memberi alasan jika foto itu ada di galeri smartphone-nya dan tidak sengaja terpilih lalu diunggah. Saya membayangkan di galeri fotonya, ada banyak foto editan sejenis yang palsu. Sebab kalo cuma satu, opsi “tidak sengaja terpilih dan diunggah” menjadi aneh. Eva hanya minta maaf dan menghapus postingannya. Tak ada teguran atau hukuman tambahan.
Kasus Eva – seorang pejabat yang berbohong secara publik terjadi hanya beberapa hari setelah sebuah ”lelucon” berlatar peringatan Sumpah Pemuda digelar di Bundaran Hotel Indonesia Jakarta, 29 Oktober 2026. Tema yang diusung bikin merinding – “Patriotik Gigih Berempati Pemuda untuk Indonesia”. Penyelenggaranya Polda Metro Jaya. Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad, seperti biasa hadir dengan senyum lebar. Acara berlangsung meriah hingga sebuah “kekacauan” terjadi saat seorang mahasiswa – yang dari wajahnya saja sudah terlihat menipu dengan jaket almamater palsu – tergagap saat ditanya awak media terkait asal kampusnya.
Belakangan Bayu Setiadi – mahasiswa palsu itu mengaku jika jaket Universitas Dian Nusantara yang digunakan saat acara diberikan “komunitas”. Ia juga mendapat imbalan uang dan dirinya bukan mahasiswa. Seorang mahasiswi palsu bernama Sari Puri yang terlihat membacakan imbauan damai di acara itu dengan mengenakan jas almamater Universitas Bina Sarana Informatika juga belakangan bikin klarifikasi dan minta maaf. Ia bukan mahasiswi UBSI. Jas almamater diberikan seseorang di lokasi acara.
Ada penipuan dengan panggung terbuka di Bundaran HI – tempat yang sehari sebelumnya digeruduk ribuan mahasiswa yang berdemonstrasi mengecam dua tahun kegagalan pemerintahan Prabowo-Gibran dengan kawalan ketat ratusan aparat bersenjata lengkap – terlihat makin lucu saat Staf Khusus Presiden yang diwawancarai media mengajak anak muda untuk berperang melawan hoaks. Raffi seperti pejabat yang lain belakangan minta maaf. Polda Metro Jaya juga minta maaf.
Pertanyaan yang mengganggu kemudian adalah masak polisi bisa ”kebobolan”. Padahal mereka punya kecanggihan peralatan dan kemampuan personel yang teruji membongkar jaringan teroris dan peredaran narkoba. Dari mana sumber dana untuk acara ini? Jika ada pihak yang merasa dirugikan – misalnya kampus yang dicatut almamaternya – akan melakukan proses hukum, ke mana aduan itu akan dimasukkan? Melaporkan polisi ke polisi juga?
Jika diurut dengan “helicopter view” yang terbang rendah, praktik “penipuan” seperti ini yang melibatkan pejabat berulangkali terjadi. Tak ada sangsi apapun. Yang muncul ke permukaan adalah permintaan maaf. Ada respons terukur yang sengaja dilakukan untuk membuat dengungan yang lucu. Lalu semua dianggap selesai. Kita digiring secara sadar untuk memasuki fase “Nihilisme Etik dan Moral”. Orang tidak lagi melakukan “self of control” sebelum melakukan tindakan yang berhubungan dengan media sosial. Amplifikasi media sosial digunakan tanpa mempertimbangkan dampaknya. Raffi bicara melawan hoaks tetapi acara yang dihadiri penuh dengan kebohongan partisipan.
Farhan Manjoo dalam ulasannya “How the Internet is Loosening Our Grip on the Truth” yang dipublikasi New York Times, 2 November 2016 menyebut media sosial berdampak distortif pada pemahaman orang ramai tentang kebenaran dan cara kebenaran semestinya diperlakukan. Internet Things yang menembus berbagai ketidakmungkinan melahirkan keluasan pemikiran dan sudut pandang. Tetapi Manjoo mengingatkan bahwa internet dengan media sosial di dalamnya mengikis kemampuan untuk mengenali fakta, obyektifitas dan realisme sosial yang sama.
“Loosening Our Grip on the Truth” – cengkeram yang longgar pada kebenaran itu membuat hidup kita terjebak dalam ruang gema informasi. Algoritma media sosial cenderung memperlihatkan kepada pengguna sesuatu yang diinginkan sebagaimana pandangan mereka sendiri. Orang menggunakan media sosial untuk mengafirmasi pendapatnya sendiri. Merasa paling benar dan menyebarkannya tanpa ragu. Bahkan memakai jejaring buzzer untuk meningkatkan keterjangkauan dan viralitas.
Meminjam pendapat Agus Sudibyo dalam bukunya “Jagat Digital”, perilaku ini menunjukkan kebiasaan baru untuk melakukan “institusionalisasi kebohongan”. Lahir ketidakmampuan kolektif untuk membedakan mana yang bohong dan mana yang jujur, mana yang palsu dan yang asli. Yang bohong dianggap sebagai kebenaran dan fakta yang benar dipahami sebagai fitnah. Tak ada kemampuan untuk melakukan verifikasi. Atau kemampuan itu dalam banyak kasus juga dibungkam oleh kekuasaan. Dugaan intervensi Komdigi misalnya dalam isu Karhutla bisa jadi kajian yang serius untuk “membaca” pembungkaman ini.
Hoaks, kepalsuan, penipuan tidak diperlakukan sebagai tindakan amoralitas. Ia kadang tak tersentuh hukum meski ada UU yang mengaturnya. Karena hukum “dipersepsikan” sesuai kepentingan penguasa. Pelanggaran hukum seperti yang saya tulis dalam dua kasus di atas berulang kali terjadi, bahkan dikomodifikasi. Ending-nya hanya permintaan maaf. Akibatnya “Institusionalisasi Kebohongan” menemukan lahan basah untuk terus tumbuh subur. Ia tak punya ruang untuk berhenti karena dihukum.
Saat Mahkamah Konstitusi memutuskan Gibran Rakabuming Raka tidak mampu menunjukkan ijazah SMA-nya dalam persidangan terbuka – orang ramai terpecah dalam pendapat umum. Yang membela Gibran membaca keputusan itu sebagai kemenangan untuk para penggugat dan karena itu harus dilawan. Kebenaran sebagai sebuah fakta yang mendasari keputusan para majelis digiring ke perdebatan terbuka yang merusak nalar. Kebenaran diolah jadi abu-abu. Opini yang disebar secara masif lewat media sosial adalah – jika tak punya ijazah SMA atau sederajat bagaimana mungkin Gibran bisa kuliah dan lulus dari Bradford Univercity? Ada yang membandingkan kualitas pendidikan Indoensia dengan Singapura. Ada juga yang menunjukkan surat keterangan dari Kemendiknas terkait kesetaraan yang memenuhi syarat untuk jadi calon Wakil Presiden kala itu.
Perkara surat keterangan ini sejatinya sudah dibongkar secara telanjang dalam persidangan karena ijazah SMA-nya ternyata juga tidak ditunjukkan saat verifikasi atau bahkan tanpa verifikasi. KPU sebagai penyelenggara juga mengakali peraturannya sendiri dengan “menyelundupkan” pasal untuk mengesahkan surat keterangan jadi syarat formal. Mengapa terjadi? Jokowi waktu itu masih Presiden. Ia punya kewenangan tanpa batas untuk mengatur. Sama seperti saat “Sang Paman” mengubah pasal tentang batas usia calon Presiden dan Wakil Presiden.
Keputusan MK tentang usia calon didiamkan saja seolah itu proses yang normal walaupun banyak yang protes. Giliran ijazahnya diputuskan ternyata tak ada, ada upaya mengalihkan keputusan itu ke arena perdebatan yang lain oleh mereka yang menolak. Yang tidak mau kalah. Yang melabeli dirinya dizalimi. Jika itu dilakukan oleh rakyat biasa, ujungnya mungkin hanya jadi debat kusir. Tetapi jika dilakukan oleh kekuasaan, persoalannya jadi lebih serius. Sebab yang berkuasa memiliki anggaran, punya birokrasi, punya aparat, punya akses informasi dan punya kemampuan mengatur arah kebijakan.
Sejak awal, saya meyakini ada konspirasi besar yang merusak konstitusi, menabrak hingga hancur regulasi yang mestinya jadi batas antara yang bisa dan yang tidak, melapangkan jalan kekuasaan untuk terus berkuasa dan mengabaikan kebenaran. Ada penipuan terstruktur, sistematis dan masih yang dilakukan kekuasaan untuk menjadikan Gibran sebagai calon Wakil Presiden saat itu. Pola yang sama sangat mungkin digunakan sejak pencalonannya sebagai Wali Kota Solo. Bukti terbaru adanya penipuan yang TSM itu adalah keputusan Mahkamah Agung yang menyebut surat keterangan dari Kementerian yang jadi berkas pendaftaran Gibran adalah bodong. MA bahkan memerintahkan agar “suket” itu dimusnahkan.
Saya teringat sebuah penipuan besar di dunia sepak bola yang dilakukan Carlos Hanrique Raposo. Sempat berlatih saat usia muda di Botafogo Junior. Kariernya mentok. tak pernah bermain meski sempat bergabung dengan Flamengo dan Puebla di Meksiko. Ia pulang kampung tapi jejaring pertemanannya dengan banyak pemain hebat membuka peluang lain. Perkoncoan ini dijual. Ia juga punya fisik yang mumpuni sebagai seorang penyerang. Carlos bikin video yang berisi gol-golnya. Jejaring yang dibangun meliputi dokter, jurnalis dan kelompok suporter. Ia punya reputasi “bintang” di media yang dibayar.
Bayangkan Carlos dikontrak secara profesional dengan durasi satu tahun di banyak klub mulai dari Meksiko, Brazil, Argentina hingga Perancis. Ia terikat dengan Puebla, Gazelec Ajaccio, Flamengo, Fluminense, Vasco da Gama, El Paso Sixshooters dan klub America. Selama 26 tahun menjalani kontrak profesional – selama itu pula Carlos tak satu kali pun bermain di kompetisi resmi untuk klubnya. Ia hanya berlatih. Saat akan bermain, Ia berpura-pura cedera hamstring – cedera yang belum bisa terdeteksi di periode 1970an karena keterbatasan alat. Di sebuah momen, Carlos yang disuruh pemanasan untuk masuk ke lapangan berpura-pura berkonflik dengan penonton. Ia menolak bermain karena merasa mengalami perlakuan rasis. Klub membelanya. Hebatnya saat kontrak di satu klub berakhir, reputasinya tak luruh. Ia berpindah ke klub lain tetap sebagai pemain “bintang”.
Masa itu, teknologi informasi belum sepandai saat ini. Orang ramai belum terhubung secara kolektif. Tak ada kecepatan berbagi. Inovasi masih jadi barang mewah. Dan keterbatasan itu jadi celah untuk melakukan penipuan yang dimanfaatkan dengan “profesional” oleh Carlos. Saat kemajuan teknologi informasi jadi panglima seperti saat ini, kita sempat berharap segalanya akan mudah terverifikasi. Tetapi “penipuan” selalu dikelola untuk mengakali kemanusiaan yang kerap diretas.
Martin Heidigger dalam bukunya “Being and Time” menyebut, orang ramai kehilangan distingsi diri, jadi manusia kebanyakan. Tak punya kualifikasi moral dan intelektual. Ia jadi “Das Man”. Perilakunya sama. Kadang responsif dan bisa juga apatis. Tergantung kepentingannya. Yang agamais, yang merasa paling pintar, yang dituding goblok, yang berkuasa atau yang hidupnya biasa saja mudah terjerumus pada tindakan aniaya terhadap orang lain. Kita mestinya tak mau jadi “Das Man” dan karena itu akan terus melawan ketidakadilan dan penindasan akal sehat. (*)





Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.