Tandaseru – Prajurit Kodim 1508/Tobelo bergerak cepat meredam ketegangan warga di Desa Igobula, Kecamatan Galela Selatan, Kabupaten Halmahera Utara. Langkah ini diambil usai menerima instruksi langsung dari Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XXVIII/Moloku Kie Raha, Mayjen TNI Nefra Firdaus, Jumat (23/10/2026) malam.

Instruksi tersebut dikeluarkan menyusul aksi pemalangan jalan raya penghubung Tobelo–Galela oleh warga Desa Igobula. Aksi tersebut dipicu dugaan penganiayaan terhadap salah seorang warga setempat di kawasan perkebunan Kilometer 19, di mana warga menuntut agar kasus tersebut segera ditangani aparat penegak hukum.

Nefra menekankan pentingnya mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif dalam menyelesaikan gejolak di tengah masyarakat.

“Lakukan pendekatan yang persuasif dan kedepankan komunikasi yang baik dengan masyarakat. Bantu redam ketegangan, cegah tindakan yang dapat memperluas permasalahan, serta jaga stabilitas keamanan wilayah dengan tetap menghormati proses hukum yang berlaku,” ujarnya.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Dandim 1508/Tobelo hadir langsung di lokasi kejadian sekitar pukul 20.45 WIT untuk melakukan komunikasi sosial dan berdialog dengan warga Desa Igobula. Pendekatan ini dilakukan untuk menenangkan situasi, membangun pemahaman bersama, serta mengajak seluruh pihak menahan diri dari aksi balasan.

Jajaran Kodam XXVIII/Moloku Kie Raha diimbau terus meningkatkan kepekaan wilayah dan memperkuat sinergi dengan aparat kepolisian, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta seluruh unsur terkait.

Pihak Kodam XXVIII/Moloku Kie Raha juga secara terbuka mengajak seluruh masyarakat, khususnya warga Desa Igobula dan sekitarnya, untuk tetap menjaga ketenangan, tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi, serta menghindari tindakan yang berpotensi memicu konflik lanjutan.

“Kami mendukung penuh penanganan perkara dugaan penganiayaan ini oleh pihak kepolisian sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku. Kami berharap masyarakat memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk melaksanakan tugasnya secara profesional,” tegas Nefra.

Ia menambahkan, setiap perbedaan pandangan atau persoalan di tengah masyarakat hendaknya diselesaikan melalui komunikasi, musyawarah, dan mekanisme hukum tanpa merusak nilai-nilai persaudaraan dan kebersamaan di Maluku Utara.

Langkah cepat ini menegaskan komitmen Kodam XXVIII/Moloku Kie Raha terus hadir di tengah masyarakat, mendukung terpeliharanya keamanan wilayah, serta memperkuat sinergi seluruh komponen bangsa demi menjaga kedamaian dan persatuan di wilayah Maluku Utara.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Ika Fuji Rahayu
Reporter