Tandaseru — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, Ricky Chairul Richfat, mewakili Bupati meluncurkan sekaligus menyerahkan secara simbolis Bantuan Perlindungan Sosial bagi Masyarakat Lanjut Usia (Lansia) Tidak Mampu di Kecamatan Wasile dan Wasile Timur, Rabu (7/10/2026)).

Kegiatan yang dipusatkan di Kantor Desa Akedaga tersebut dilaksanakan Dinas Sosial Kabupaten Halmahera Timur sebagai bentuk upaya pemda memberikan perhatian dan perlindungan kepada lansia yang membutuhkan dukungan sosial. Program ini merupakan bagian dari implementasi pembangunan dalam mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Sosial Ali Sodikin menyampaikan, penyaluran bantuan pada kesempatan tersebut diberikan untuk dua triwulan. Pada launching kali ini, Dinas Sosial menggandeng Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Soa-Sio sebagai mitra guna mendorong peralihan mekanisme dari tunai ke non-tunai.

“Ke depan, kami bersama BRI akan mendorong peralihan penyaluran dari tunai ke non-tunai agar bantuan dapat diterima dengan lebih mudah, aman dan tepat sasaran,” jelas Ali.

Berdasarkan data Dinas Sosial Kabupaten Halmahera Timur, jumlah penerima manfaat program perlindungan sosial lansia tidak mampu pada tahun 2026 mencapai 3.512 orang yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Halmahera Timur.

Sekda Ricky menyampaikan, bantuan ini adalah bentuk kepedulian pemda agar dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari para lansia.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, saya berharap bantuan ini dapat bermanfaat bagi bapak dan ibu para lansia. Meskipun nilainya mungkin belum sepenuhnya memenuhi seluruh kebutuhan, mudah-mudahan bantuan ini dapat membantu dan menjadi bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat,” ujarnya.

Ricky menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen memastikan program perlindungan sosial ini dilaksanakan secara tepat sasaran. Evaluasi berkala juga akan dilakukan untuk dilaporkan kepada Bupati guna pengoptimalan program di masa mendatang.

“Saya akan melaporkan kepada Bapak Bupati terkait pelaksanaan program ini. Kita akan melakukan evaluasi dan melihat kemungkinan untuk meningkatkan nilai bantuan pada tahun 2027, tentunya dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan ketentuan yang berlaku,” kata Ricky.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada perwakilan penerima manfaat oleh Sekda Halmahera Timur bersama jajaran terkait. Melalui program ini, Pemkab Halmahera Timur berharap perlindungan sosial lansia tidak mampu terus diperkuat demi mewujudkan kesejahteraan sosial masyarakat di Halmahera Timur.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Hasrul Rao
Reporter