Tandaseru — Polda Maluku Utara mengimbau seluruh elemen masyarakat tetap menjaga persatuan, keamanan, dan ketertiban saat menyampaikan pendapat di ruang publik. Hal tersebut disampaikan guna memastikan seluruh aktivitas demokrasi berlangsung aman, damai, dan bertanggung jawab.

Kabid Humas Polda Kombes Pol Hadi Poerwanto menegaskan pentingnya menjaga kesadaran bersama di tengah dinamika penyampaian aspirasi yang terus berkembang. Menurutnya, ruang publik merupakan sarana penting dalam kehidupan demokrasi yang harus dijaga bersama.

“Menjaga ruang publik bukan semata-mata tanggung jawab kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama antara aparat keamanan dan masyarakat. Sinergi kedua pihak diperlukan agar penyampaian pendapat dapat berlangsung secara tertib dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lain,” ujar Hadi, Selasa (6/10/2026).

Polda mengingatkan, penyampaian kritik maupun aspirasi wajib menjunjung tinggi nilai demokrasi dan norma hukum yang berlaku. Masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam menciptakan iklim demokrasi yang sehat tanpa memecah belah persatuan.

“Mari kita jadikan ruang publik sebagai sarana mempererat persatuan, bukan memecah belah. Polri akan selalu hadir untuk mengayomi, melindungi, dan melayani masyarakat. Namun, keberhasilan menjaga keamanan dan ketertiban merupakan hasil kerja bersama antara polisi dan masyarakat,” pungkasnya.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Ika Fuji Rahayu
Reporter