Tandaseru — Komite Disiplin (Komdis) PSSI resmi menjatuhkan delapan sanksi berat serta total denda sebesar Rp 760 juta kepada Java United. Hukuman ini merupakan buntut dari rentetan insiden dan kericuhan saat laga pekan ketiga Super League 2026/2027 melawan Persija Jakarta di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, pada 19 September 2026 lalu.

Kericuhan dipicu oleh tensi panas selama pertandingan hingga berlanjut ke lorong pemain. Salah satu insiden utama terjadi ketika Direktur Teknik Java United, Achmad Resal Octavian, terbukti melakukan pelanggaran prinsip antidiskriminasi melalui ucapannya kepada pelatih Persija, Shin Tae-yong.

Atas aksi tersebut, Achmad Resal menjadi pihak yang menerima sanksi terberat, yakni skorsing 10 pertandingan, larangan memasuki stadion untuk satu laga, serta denda sebesar Rp 500 juta.

“Bahwa saudara Achmad Resal Octavian terbukti melanggar prinsip antidiskriminasi serta perilaku tidak patut. Dengan ini dijatuhi sanksi skorsing 10 pertandingan, larangan masuk stadion untuk 1 pertandingan, dan denda sebesar Rp 500.000.000,” tegas Komdis PSSI dalam surat keputusan resmi.

Keributan pascalaga di lorong pemain juga menyeret dua pemain Java United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri. Keduanya dijatuhi hukuman larangan bermain dalam empat pertandingan serta denda masing-masing Rp 50 juta akibat tindakan intimidasi.

“Saudara Yakob Sayuri dan saudara Yance Sayuri terbukti melakukan tindakan intimidasi terhadap pengawas pertandingan yang sedang melakukan perekaman kericuhan pascalaga,” bunyi keterangan tertulis dalam putusan Komdis PSSI.

Selain itu, asisten pelatih Antonio Teles dinyatakan melakukan aksi agresif berupa tendangan terhadap ofisial Persija. Pelatih kepala Java United, Fabio Lefundes, turut dikenai denda Rp 30 juta atas tindakan kekerasan terhadap media officer Persija.

Dua anggota tim lainnya juga tak luput dari sanksi: Josmiro de Goes dikenai denda Rp 30 juta, sementara David Glen Oei dijatuhi sanksi peringatan keras.

Seluruh jajaran sanksi ini telah ditetapkan secara resmi melalui surat putusan yang ditandatangani langsung oleh Ketua Komdis PSSI, Umar Husin.

“Keputusan ini ditetapkan dan berlaku sejak tanggal dibuat pada 24 September 2026,” tulis dokumen keputusan Komdis PSSI yang ditandatangani Umar Husin.

Sahril Abdullah
Editor
Sahril Abdullah
Reporter