Tandaseru — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan III Tahun 2026 di ruang rapat DPRD, Selasa (22/9/2026).

Agenda rapat tersebut membahas penyampaian Nota Keuangan dan Penjelasan Kepala Daerah atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Halmahera Barat Ibnu Saud Kadim dengan didampingi Wakil Ketua III Herman Sidete. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Halmahera Barat Djufri Muhamad, jajaran anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam pidato penyampaiannya, Wakil Bupati Halmahera Barat Djufri Muhamad menegaskan peran strategis dari penyesuaian anggaran daerah ini.

“Perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka, tetapi menjadi instrumen untuk menyesuaikan kebijakan fiskal dengan perkembangan pelaksanaan anggaran dan kebutuhan masyarakat,” kata Djufri.

Dalam rancangan Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah Kabupaten Halmahera Barat ditargetkan mencapai Rp856,51 miliar. Angka tersebut mengalami peningkatan sebesar Rp26,26 miliar atau naik 3,16 persen jika dibandingkan dengan anggaran sebelum perubahan.

Kenaikan pendapatan tersebut didukung oleh peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan menjadi Rp50,31 miliar, atau naik Rp5,15 miliar (11,41 persen). Selain itu, pendapatan transfer juga naik menjadi Rp795,16 miliar, bertambah sekitar Rp18,18 miliar (2,34 persen).

Peningkatan pendapatan transfer terutama bersumber dari transfer antar-daerah yang mengalami penambahan sebesar Rp24,85 miliar. Di sisi lain, transfer dari pemerintah pusat justru mengalami penurunan akibat adanya penyesuaian dana desa.

Sementara itu pada komponen pengeluaran, pemerintah daerah merencanakan belanja daerah sebesar Rp827,77 miliar. Jumlah ini naik Rp16,64 miliar atau 2,05 persen dari alokasi sebelum perubahan. Belanja operasi menjadi porsi terbesar dengan alokasi Rp680,89 miliar, sedangkan belanja modal direncanakan sebesar Rp27,32 miliar.

Penambahan alokasi belanja tersebut akan difokuskan untuk menjaga kualitas pelayanan publik, pemenuhan kebutuhan PPPK paruh waktu, penyediaan sarana-prasarana pelayanan dasar, sektor kesehatan, serta penyelesaian kewajiban pekerjaan tahun sebelumnya yang telah terverifikasi.

Djufri memastikan bahwa pihak eksekutif akan mengawal jalannya anggaran baru ini agar berdaya guna dan akuntabel.

“Pelaksanaan perubahan APBD akan diarahkan agar berjalan tertib, efektif, efisien, transparan, dan bertanggung jawab,” ujar Djufri.

Ia menambahkan, pemerintah daerah juga akan memperkuat pengendalian program, realisasi anggaran, pengamanan kas, serta mencegah timbulnya kegiatan yang tidak selesai maupun kewajiban yang tidak teranggarkan.

“Harapan kami pembahasan bersama DPRD berlangsung konstruktif dan tepat waktu sehingga perubahan APBD 2026 dapat segera ditetapkan dan memberikan kepastian bagi pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan masyarakat di Halmahera Barat,” tutur Djufri.

 

Sahril Abdullah
Editor
Mardi Hamid
Reporter