Tandaseru – PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) kembali meraih penghargaan PROPER Biru dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) untuk periode penilaian 2025–2026. Pencapaian ini menegaskan NHM telah memenuhi seluruh persyaratan dasar pengelolaan lingkungan hidup serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam acara penyerahan sertifikat PROPER yang berlangsung di Sofifi pada 10 Juni 2026, Manajer Health, Safety & Environment (HSE) NHM, Widi Wijaya, menerima sertifikat PROPER Biru yang diserahkan langsung Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Utara, Halim Muhammad. Acara tersebut turut dihadiri oleh perwakilan instansi pemerintah, perusahaan pertambangan, dan berbagai pelaku usaha di Provinsi Maluku Utara sebagai bagian dari agenda apresiasi terhadap kinerja pengelolaan lingkungan perusahaan peserta PROPER.

PROPER merupakan program evaluasi resmi yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup untuk menilai kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup. Program ini bertujuan mendorong ketaatan perusahaan terhadap regulasi lingkungan, mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), serta memperkuat penerapan praktik bisnis yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Manajer HSE NHM, Widi Wijaya, menyampaikan apresiasinya atas hasil yang diraih perusahaan pada periode penilaian kali ini.

“Alhamdulillah NHM mendapatkan PROPER Biru dari Kementerian Lingkungan Hidup untuk penilaian tahun 2025–2026. Dengan hasil tersebut, NHM dinyatakan memenuhi ketentuan (comply) terhadap regulasi yang berlaku. Kami berharap pencapaian ini dapat terus memotivasi seluruh tim untuk memberikan yang terbaik dalam pengelolaan lingkungan dengan dukungan dari semua pihak,” ujar Widi.

Lebih lanjut, Widi menjelaskan standar penilaian PROPER ke depan akan semakin berkembang dan menuntut perusahaan untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungannya.

“Tantangan ke depan adalah pemenuhan regulasi PROPER yang semakin ketat, sehingga menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan berbagai upaya terbaik dalam pengelolaan lingkungan. Harapannya, operasional NHM tidak hanya tetap memenuhi seluruh ketentuan perundang-undangan yang berlaku, tetapi juga mampu meningkatkan kinerja menuju aspek beyond compliance sebagai salah satu persyaratan dalam pencapaian PROPER Hijau,” tambahnya.

Bagi NHM, pengelolaan lingkungan merupakan bagian integral dari praktik pertambangan yang bertanggung jawab. Melalui penerapan standar operasional yang mengedepankan kepatuhan, pengelolaan risiko lingkungan yang berkelanjutan, serta upaya perbaikan berkesinambungan, NHM berkomitmen terus menjaga keseimbangan antara kegiatan operasional, perlindungan lingkungan, dan penciptaan nilai bagi masyarakat serta seluruh pemangku kepentingan.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Ika Fuji Rahayu
Reporter