Tandaseru – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Maluku Utara, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026 dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I DPRD Kota Tidore, Senin (24/11/2025).

Wali Kota Muhammad Sinen menegaskan komitmen pemerintah menyusun APBD 2026 secara transparan, efisien, dan berorientasi pada kemandirian fiskal daerah, meskipun menghadapi tantangan berupa penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Target Anggaran

Dalam pidatonya, Muhammad Sinen menjelaskan bahwa total target Pendapatan Daerah dalam RAPBD TA 2026 ditetapkan sebesar Rp 796.196.283.374. Angka ini mengalami penurunan sebesar 25,56 persen atau senilai Rp 273.344.854.000 dibandingkan APBD TA 2025.

Rincian sumber Pendapatan Daerah 2026 adalah sebagai berikut:

• Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 72.367.302.374

• Pendapatan Transfer: Rp 716.962.770.000

• Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp 6.866.904.000

Sementara itu, total Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp 969.125.988.713, atau turun 16,60 persen dari Belanja TA 2025.

Prioritas Belanja

Meskipun terjadi penurunan pendapatan dan belanja, Wali Kota memastikan pelayanan dasar dan pembangunan prioritas tetap berjalan optimal. Belanja tersebut dialokasikan untuk:

• Belanja Operasi: Rp 755.162.303.627

• Belanja Modal: Rp 99.092.722.186

• Belanja Tidak Terduga: Rp 7.000.000.000

• Belanja Transfer Bantuan Keuangan: Rp 87.870.972.900

Pemerintah daerah memprioritaskan Belanja Wajib dan beberapa kegiatan penting, antara lain:

• Peningkatan kualitas sumber daya manusia (pendidikan dan kesehatan).

• Pengembangan infrastruktur konektivitas antar wilayah kepulauan.

• Penguatan ekonomi kerakyatan berbasis potensi lokal.

• Peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

• Penanganan kemiskinan dan kesenjangan sosial.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Ade Kama, dihadiri 19 dari 25 anggota DPRD Kota Tidore serta jajaran Forkopimda dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Acara diakhiri dengan penyerahan dokumen Ranperda APBD Kota Tidore Kepulauan TA 2026 dari Wali Kota kepada Ketua DPRD.

Sahril Abdullah
Editor
Sahril Abdullah
Reporter