Tandaseru — Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, menegaskan komitmennya terhadap dukungan spiritual bagi pemuka agama di wilayah tersebut dengan membiayai penuh perjalanan ibadah ke luar negeri. Terbaru, Pemkab Halsel secara resmi memberangkatkan 12 pendeta melaksanakan perjalanan rohani ke Yerusalem, yang merupakan bagian dari program wajib tahunan daerah.
Keberangkatan 12 pendeta tersebut ditandai dengan prosesi pelepasan yang dipimpin langsung Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba di Pendopo Rumah Dinas Bupati di Desa Papaloang, Kecamatan Bacan Selatan, Jumat (21/11/2025).
Bupati Bassam menjelaskan, perjalanan rohani ke Yerusalem bagi para pendeta ini merupakan bagian integral dari program wajib pemerintah daerah yang diselenggarakan setiap tahun anggaran. Program serupa juga diberikan kepada umat Islam, di mana pemerintah daerah memberangkatkan para imam dan badan syara’ menjalankan ibadah umrah di Tanah Suci Arab Saudi.
“Ini adalah kegiatan wajib pemerintah daerah setiap tahun dengan tujuan agar kita semua terus mendekatkan diri kepada Tuhan sesuai keyakinan masing-masing,” ujar Bassam.
Ia menambahkan, keberangkatan tahun 2025 ini merupakan yang kedua kalinya program tersebut dilaksanakan.
Ketua DPD PKS Halmahera Selatan ini juga menyampaikan ucapan selamat kepada para pendeta yang akan segera melakukan perjalanan rohani ke Yerusalem. Bassam berharap, perjalanan rohani ini dapat membawa banyak hikmah.
“Kami berharap para pendeta yang berangkat dapat kembali dengan selamat dan semakin baik dalam melayani jemaatnya,” tandas Bassam.
Pelaksanaan program keagamaan ini dibiayai langsung oleh Pemkab Halmahera Selatan. Artinya, para pemuka agama dari umat Islam dan Kristen melaksanakan ibadah tanpa tanggungan biaya pribadi alias gratis.
Sebelum memberangkatkan 12 pendeta ke Yerusalem, Pemkab Halmahera Selatan pada awal November 2025 juga telah memberangkatkan 65 pemuka agama Islam untuk ibadah umrah, memastikan program dukungan spiritual ini menyentuh semua umat beragama di Halsel.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.