Oleh: Fahmi Djaguna
Sekretaris ICMI Orda Pulau Morotai
_______
SEBELUM pena ini menari lebih jauh, izinkan penulis terlebih dahulu menundukkan hormat pada sebuah suara yang lahir dari kedalaman nurani rakyat. Suara itu muncul dari empat desa di Kecamatan Morotai Jaya yaitu Desa Towara, Gorugo, Pangeo, dan Loleo, yang kini menggema hingga ke telinga hati kita semua. Mereka berseru lantang: “Sejingkal tanah pun tidak akan kami berikan kepada cukong! Tolak Tambang, Merdeka atau Mati!” Sebuah frasa yang sederhana, namun mengandung makna perjuangan yang dalam. Ia bukan sekadar perlawanan, melainkan pengakuan akan harga diri dan tanggung jawab terhadap tanah yang telah memberi mereka kehidupan.
Postingan yang disampaikan oleh Adinda Amran Mustika di media sosial menjadi semacam cermin bagi kita semua, bahwa rakyat kecil yang hidup di tepi pantai sekalipun, tetap memiliki suara yang jauh lebih tajam dari besi yang hendak ditambang. Suara mereka lahir bukan dari kebencian, tetapi dari cinta terhadap bumi yang mereka pijak. Dan cinta, sebagaimana kita tahu, selalu melahirkan keberanian.
Pada saat yang sama ada deklarasi penolakan tambang pasir besi yang dilakukan pada Sabtu, 18 Oktober 2025, di pesisir Jiko Pangeo oleh rakyat 4 desa, bukan sekadar aksi spontanitas. Penegasan deklarasi itu adalah gerakan nurani, gerakan yang menolak menjual masa depan hanya demi keuntungan sesaat. Dalam pandangan warga, rencana operasi PT. Ausindo bukan hanya cacat prosedur, tetapi juga cacat moral. Bagaimana mungkin izin bisa terbit tanpa sosialisasi, tanpa konsultasi publik, tanpa keterlibatan rakyat dalam proses AMDAL? Padahal rakyatlah yang akan menanggung akibatnya ketika laut menjadi keruh, pasir hilang, dan ombak menggigit daratan mereka.
Suara rakyat empat desa itu lahir bukan dari kebencian, melainkan dari kesadaran ekologis dan moral yang tinggi. Mereka tahu bahwa di balik janji investasi selalu terselip risiko kehilangan masa depan. Vandana Shiva-2014, seorang ekolog feminis asal India, pernah menulis bahwa “ketika bumi dijadikan komoditas, manusia pun kehilangan kemanusiaannya.” Kutipan ini menggambarkan betapa keserakahan ekonomi kerap membutakan nurani yang menjadikan tanah dan laut sekadar angka di neraca perusahaan, bukan lagi ruang hidup bagi manusia dan ekosistem.
Kita tahu bahwa tanah Morotai bukan tanah kosong. Ia hidup dan berdenyut bersama rakyatnya. Di sanalah anak-anak bermain, para ibu menjemur hasil laut, dan para nelayan menggantung harapan. Ketika pasir pesisir itu digali untuk tambang, bukan hanya ekosistem yang rusak, tetapi juga kehidupan sosial dan ekonomi yang selama ini tumbuh dari rahim laut akan hancur perlahan. Inilah mengapa penolakan tambang bukanlah soal menolak pembangunan, melainkan soal menegakkan akal sehat, bahwa tidak semua yang berlabel “investasi” berarti kemajuan.
Tambang pasir besi di wilayah pesisir yang berhadapan langsung dengan Samudra Pasifik adalah ironi kebijakan yang buta ekologis. Siapa pun yang mengenal Morotai tahu betapa ganasnya ombak di musim tertentu. Pasir dan vegetasi pantai bukan sekadar hiasan alam, tetapi benteng alami yang menahan gempuran laut. Jika pasir itu dikeruk, apa yang tersisa? Jalan raya akan terkikis, rumah-rumah akan rusak, dan perlahan manusia akan kehilangan tempat berpijak.
Kini, bola ada di tangan pemerintah provinsi dan pusat. Gubernur Maluku Utara tidak boleh menutup mata terhadap suara rakyat yang jernih dan tulus itu. Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Ausindo harus dicabut demi menyelamatkan lingkungan dan martabat masyarakat pesisir. Pemerintah tidak boleh hanya melihat angka-angka investasi, tetapi harus mendengar degup jantung rakyat yang hidup di sana. Sebab pembangunan sejati bukan tentang tumpukan logam dan beton, melainkan tentang kelestarian hidup manusia dan alam.
Morotai adalah tanah suci yang pernah menjadi halaman depan sejarah dunia. Dari sini, cahaya peradaban dan harapan Indonesia bagian timur pernah menyala. Maka ironis jika hari ini, tanah yang sama hendak dijadikan ladang eksploitasi yang merusak. Rakyat Morotai telah mengajarkan kepada kita makna sejati dari keberdaulatan: bukan terletak pada kekuasaan, tetapi pada keberanian menjaga tanah dan lautnya dari kerakusan.
Gerakan empat desa ini bukan hanya gerakan lokal. Gerakan ini adalah pesan moral untuk seluruh bangsa, bahwa ketika negara abai, rakyatlah yang menjadi benteng terakhir bagi bumi. Dalam setiap tangan yang menggenggam tanahnya, ada doa dan sumpah untuk mempertahankan kehidupan. Dan mungkin, dalam sejarah kelak, kita akan mengenang bahwa dari pesisir kecil di Morotai Jaya, pernah lahir satu gerakan yang menolak tunduk pada besi, demi menegakkan suara nurani.
Jadi, dalam kerangka moral, apa yang dilakukan oleh rakyat Morotai Jaya adalah bentuk “etika tanggung jawab” sebagaimana dikatakan Franz Magnis-Suseno, 2003. Dalam bukunya Etika Politik: Prinsip-Prinsip Moral Dasar Kenegaraan Moderen, ia menegaskan bahwa tanggung jawab moral bukan hanya pada sesama manusia, tetapi juga pada kehidupan secara keseluruhan. Maka menolak tambang berarti memikul tanggung jawab atas keberlanjutan generasi yang akan datang. Itulah bentuk tertinggi dari cinta tanah air, cinta yang menolak dijadikan alat bagi kerakusan.
Dan gerakan rakyat Morotai Jaya adalah lentera nurani di tengah gelapnya hasrat eksploitasi. Karena rakyat Morotai Jaya tidak anti-kemajuan. Mereka hanya menuntut agar pembangunan tidak mengorbankan masa depan anak cucu. Mereka tidak menolak perubahan, tetapi menolak keserakahan. Dan dari sinilah kita belajar, bahwa suara rakyat yang tulus, lahir dari kesadaran ekologis dan moral, akan selalu lebih tajam dari besi mana pun.
Karena pada akhirnya, besi bisa berkarat, tapi suara nurani tak pernah pudar. Ia akan terus menggema di antara ombak, di balik pohon kelapa, dan di hati mereka yang percaya bahwa bumi bukan warisan nenek moyang, melainkan titipan bagi generasi yang akan datang. Untuk itu, Morotai Jaya telah bicara. Kini, saatnya pemerintah mendengar. Jika negara masih punya hati, maka dengarkanlah suara rakyat, dimana suara yang lebih tajam dari besi. (*)


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.