Tandaseru — Seorang pria asal kecamatan Taliabu Utara, Pulau Taliabu, Maluku Utara, berinisial PA, nekat menyamar sebagai wanita bercadar. Penyamaran ini dilakukannya demi menikahi kekasih prianya, A.

A yang berasal dari kecamatan Mangoli Utara Timur, Kepulauan Sula, telah berpacaran secara virtual dengan PA sejak tahun 2023. Hanya saja hubungan itu sempat terputus. Komunikasi antara keduanya baru dilanjutkan tahun 2024.

Hubungan tersebut nampaknya diseriusi A yang kemudian mengajak PA menikah.

Kasi Humas Polres Sula IPDA Rizal Polpoke mengungkapkan, kebohongan PA baru terungkap saat mengurus dokumen pernikahan di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

“Pria inisial A ini juga tidak tahu selama berkomunikasi dengan pasangannya itu adalah seorang pria sebab dia mengenakan cadar. Dan hal ini PA sendiri mengakui ke Polsek (Mangoli Timur) saat diinterogasi,” jelas Rizal kepada tandaseru.com, Rabu (6/8/2025).

PA bertolak dari desa Bobong ke desa Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara, sejak 12 Juli 2025. Ia tiba di Kepulauan Sula 13 Juli 2025 lalu dan dijemput langsung oleh A.

Keduanya langsung ke dusun Pencoran-Kum, kecamatan Mangoli Utara Timur, untuk menginap selama 4 hari.

“Anehnya, selama beberapa hari di sana tetapi lelaki yang menjadi pasangannya itu juga belum tahu identitas aslinya. Mereka saling kenal lewat media sosial dan dilanjutkan berkomunikasi melalui hanphone,” terang Rizal.

Saat mengurus dokumen pernikahan baru terungkap PA adalah laki-laki berdasarkan keterangan di KTP-nya. Selain itu, ia merupakan seorang non muslim meski selalu tampil mengenakan cadar.

A yang mengetahui hal tersebut langsung syok. Sementara keluarga A segera melaporkan PA ke kepolisian. Ia pun langsung dicokok anggota Polsek Mangoli Timur.

“Kami dapat informasi dari polsek pria bercadar tersebut berada di polsek pagi tadi untuk diamankan,” tandas Rizal.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Riski Sarmin
Reporter