Tandaseru — Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Ternate, Maluku Utara, resmi berganti. Syamsidar Monoarfa ditunjuk memimpin institusi Adhyaksa di wilayah hukum kota Ternate menggantikan Abdullah yang sebelumnya menjabat posisi tersebut.
Abdullah mendapat penugasan baru di wilayah Jawa Timur dalam rangka persiapan masa pensiunnya. Posisi yang ditinggalkan kemudian diisi Syamsidar berdasarkan keputusan mutasi dan promosi jabatan yang dikeluarkan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Sebelum menduduki jabatan sebagai Kajari Ternate, Syamsidar Monoarfa menjabat sebagai Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Dalam daftar rotasi tersebut, dirinya dinilai layak dan dipercaya untuk menempati posisi strategis sebagai pemimpin Kejari Ternate, berkat rekam jejak dan kinerja yang dinilai mumpuni oleh pimpinan Kejaksaan.
Kehadiran Syamsidar di Ternate disambut hangat oleh jajaran internal Kejari Ternate maupun masyarakat luas. Ucapan selamat dan harapan agar ia mampu menjalankan tugas dengan integritas serta membawa Kejaksaan Negeri Ternate lebih profesional, transparan, dan berwibawa pun mengalir melalui berbagai kanal komunikasi.
Sebagai informasi, Kejaksaan Negeri Ternate memegang peran penting dalam penegakan hukum di wilayah Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara.
Kajari Ternate bertanggung jawab atas penanganan perkara pidana umum, pidana khusus, intelijen, serta fungsi pengawasan hukum di daerah.
Dengan bekal pengalaman yang luas di lingkungan kejaksaan, publik berharap Syamsidar dapat membawa perubahan positif, meningkatkan pelayanan hukum, serta memperkuat peran strategis Kejari Ternate dalam mewujudkan keadilan dan kepastian hukum di daerah ini.
Tinggalkan Balasan