Oleh: Sutrisno Pangaribuan
Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas)
________
SEBAGAI warga Sumatera Utara, kita semua malu atas peristiwa OTT dan penetapan tersangka oleh KPK terhadap lima orang dalam kasus korupsi, yaitu TOP selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen (PPK), HEL selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) Satker PJN Wilayah 1 Sumut, KIR selaku Direktur Utama PT DNG, dan RAY selaku Direktur PT RN.
Warga Sumatera Utara tentu belum lupa saat dalam debat calon gubsu/wagubsu, 2024 yang lalu, Bobby Nasution menyoroti secara khusus soal jalan- jalan di Sumut. Bahkan dengan wajah meledek, Bobby menyebut kalau naik mobil di jalan-jalan Aceh, Sumbar, atau Riau dapat tidur nyenyak, jika terbangun berarti masuk Sumut. Namun ibarat pepatah menepuk air di dulang, terpercik muka sendiri. TOP anak kesayangan dan orang kepercayaan Bobby, justru ingin jalan-jalan di Sumut tetap berlubang, dan tidak nyaman dilalui.
Peristiwa memalukan tersebut tidak dapat ditoleransi di tengah kondisi ekonomi bangsa yang tidak stabil. Peristiwa itu juga menampar wajah Prabowo Subianto, Presiden RI, Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri PU Dody Hanggodo. Maka atas peristiwa tersebut perlu diberi catatan sebagai berikut:
- KPK RI diminta memeriksa semua proyek yang sudah dilelang di Sumut yang berkaitan dengan infrastruktur. Memeriksa penyedia jasa konsultan dan konstruksi yang telah menang lelang. Semua lelang proyek yang telah selesai patut diduga ada hadiah atau janji sehingga dimenangkan oleh TOP
- KPK RI diminta mengungkap dan menjelaskan identitas 1 orang yang ikut dalam OTT tetapi tidak ditetapkan sebagai tersangka. Beredar informasi bahwa orang yang dijadikan saksi tersebut diduga salah satu Kapolres di Sumut
- Patut diduga ada kekuatan besar dibalik TOP sehingga dapat mengatur proyek jalan nasional di bawah Kementerian PU. KPK diminta serius mendalami setiap peran dari para pihak yang terlibat
- TOP diminta berani jujur, terbuka atas semua tindakannya mengatur lelang proyek di Dinas PUPR Pemprovsu dan di seluruh balai kementerian dan lembaga di Sumut
- Bobby Nasution sebagai atasan langsung TOP harus bertanggung jawab atas seluruh tindakan TOP dalam mengatur proyek infrastruktur di Pemko Medan maupun di Pemprov Sumut. TOP tidak mungkin berani mengatur permainan suap dalam proyek infrastruktur tanpa sepengetahuan pimpinannya
- KPK harus membuka penyelidikan dan penyidikan yang seluas-luasnya terhadap peran TOP dalam mengelola dan mengatur proyek sejak jadi Kadis PUPR Pemko Medan, Pjs Sekda Kota Medan, hingga menjadi Kadis PUPR Pemprov Sumut. Tindakan korupsi TOP berkaitan dengan proyek infrastruktur diduga telah berlangsung sejak TOP sebagai Kadis PUPR Pemko Medan
- OTT dan penetapan tersangka oleh KPK terhadap “anak emas BN” menjadi bukti bahwa tidak ada yang kebal hukum. Maka kepala OPD di Pemko Medan dan Pemprov Sumut yang sekian lama “merasa aman”, untuk segera menghentikan praktik-praktik yang tidak bersih. Tidak seorangpun dapat lolos dari hukum. Kasus TOP membuktikan bahwa semua kepala daerah tidak ada yang terlalu sakti untuk melindungi anak buahnya
- KPK diminta serius menangani perkara anak buah Bobby seperti KPK serius menangani kasus korupsi yang melibatkan eks Gubsu Gatot Pudjo Nugroho. Semua pihak yang terlibat dalam mengatur proyek infrastruktur di Sumut harus diseret
- Warga Sumut menunggu keberanian dan keseriusan KPK untuk membongkar kasus ini secara transparan, terang benderang, dan tidak pandang bulu. Tidak ada perlakuan khusus kepada siapapun, dan apapun status dan kedudukannya.
Tinggalkan Balasan