Tandaseru — Komitmen meritokrasi yang pernah digaungkan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda dalam pidato perdananya kini mulai dipertanyakan. Hal ini disampaikan langsung Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Utara, Nazlatan Ukhra Kasuba, menyusul munculnya dua nama kontroversial dalam Tim Percepatan Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan Daerah.
Dua sosok yang dimaksud adalah Abjan Sofyan dan Gemintang Kejora Mallarangeng, yang disebut-sebut telah ditetapkan sebagai Ketua dan Anggota tim tersebut melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur. Namun hingga saat ini, DPRD belum menerima dokumen SK secara resmi, dan sejumlah kejanggalan dalam proses pengangkatan itu terus menjadi sorotan.
“Kami sudah konfirmasi ke Biro Hukum, tapi belum mendapatkan jawaban yang tuntas. Kalau memang SK sudah diteken, harus jelas siapa yang ditunjuk dan atas dasar apa. Apalagi salah satu nama, Gemintang Kejora Mallarangeng, cukup familiar dalam lingkaran politik saat pilgub lalu,” ujar Nazlah, Senin (14/4/2025).
Nazlah menilai pengangkatan dua figur tersebut sarat kepentingan politik dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, khususnya karena salah satu nama yang muncul, Gemintang Mallarangeng, diketahui memiliki hubungan kekerabatan dengan sosok yang disebut sebagai konsultan politik gubernur.
“Gubernur terlihat terlalu dini mengingkari janji politiknya. Kita semua menyaksikan sendiri bagaimana beliau berbicara tentang meritokrasi di depan DPRD dan masyarakat. Tapi kenyataannya, sekarang terasa seperti janji kosong. Rasanya seperti ditipu,” tegasnya.
Lebih jauh, Nazlah mempertanyakan urgensi dan mekanisme rekrutmen tim tersebut, termasuk kejelasan rekam jejak dan kepakaran Abjan Sofyan dalam bidang pembangunan daerah. Hingga saat ini, tidak ada penjelasan resmi yang dapat membenarkan penunjukkan keduanya dari aspek profesionalitas dan kontribusi nyata terhadap efisiensi anggaran.
“Jangan sampai efisiensi birokrasi justru dijalankan dengan pendekatan balas budi. Ini langkah yang sangat subyektif dan kontradiktif,” sambungnya.
Selain persoalan latar belakang, Komisi I juga menilai keberadaan tim ini justru bertentangan dengan semangat efisiensi anggaran yang menjadi alasan dibentuknya tim percepatan.
“Sudah dipaksakan, tidak jelas juga keahlian maupun proses seleksinya. Ironis jika atas nama efisiensi, pemerintah malah menambah struktur baru tanpa urgensi yang kuat. Kami ingin tahu secara jelas berapa lama durasi kontraknya, bagaimana metode seleksinya, dan apa yang sebenarnya ingin dicapai?” tanya Nazlah.
Untuk itu, Komisi I DPRD Maluku Utara menyatakan akan mengawal proses ini dari awal hingga akhir, mulai dari keabsahan SK, mekanisme pengangkatan, hingga evaluasi kinerja dari kedua sosok tersebut.
Tinggalkan Balasan